Gallery

Foto: KPK Periksa Dirjen Hortikultura Kementan Terkait Kasus SYL

KPK memeriksa Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).

Kasus tersebut di antaranya menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Terungkap, selain memanggil Prihasto Setyanto, KPK hari ini juga memanggil Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina, Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementan Suwandi, Karo Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zukifli, Sespri Sekjen Kementan Merdian Tri Hadi, dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra.

post-cover
Dalam perkara dugaan korupsi di Kementan, KPK menetapkan SYL dan dua anak buahnya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. 
post-cover
Dua anak buah itu adalah mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. 
post-cover
Khusus SYL, ia juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button