News

KPK Bantu Polda Kaltara Lacak Aset Briptu Hasbudi

KPK membantu Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam melacak aset anggota Ditpolair Polda Kaltara Briptu Hasbudi, yang menjadi tersangka perkara tambang emas ilegal. KPK telah menerima permohonan koordinasi pelacakan aset Hasbudi yang disinyalir terlibat bisnis ilegal lainnya seperti kegiatan impor dan narkotika.

Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, permohonan koordinasi yang diminta sebatas pelacakan aset. Namun terbuka kemungkinan KPK terlibat melakukan penyidikan jika ditemukan adanya unsur korupsi.

“Tentu KPK siap bantu dan koordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut, termasuk mengkaji apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya pada kasus dimaksud,” ujar Ali, di Jakarta, Selasa (10/5/2022)

Polda Kaltara telah menangkap dan menahan Hasbudi terkait penanganan perkara tambang emas ilegal. Penyidik juga telah memblokir belasan rekening Hasbudi termasuk menyita aset-aset.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, pengungkapan kasus Hasbudi bermula dari laporan anggota Komisi III DPR. Pada 21 April 2022 tim diterjunkan untuk melakukan pendalaman terkait dugaan tambang emas ilegal yang berlokasi di Desa Sekatak Buji.

“Dari penyelidikan ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal,” bebernya.

Selanjutnya pada 30 April 2022 dilakukan penyelidikan lanjutan berkoordinasi dengan PT BTM bahwa lokasi kegiatan penambangan tersebut berada di konsesi PT BTM, Desa Sekatak Buji, dan dinyatakan aktivitas penambangan oleh Hasbudi ilegal. Kemudian polisi menangkap sejumlah pekerja di lokasi aktivitas tambang ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan diperoleh fakta bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah oknum Polri Briptu HSB dan Muliadi alias Adi sebagai koordinator seluruhnya,” ujarnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button