News

17 Kabupaten/Kota Baru di Jabar Siap Pemekaran

Provinsi Jawa Barat tercatat paling padat penduduknya mencapai 50 juta jiwa atau 18,25 persen dari total penduduk Indonesia. Luas wilayah 35.378 Kilometer. Memiliki 18 Kabupaten dan 9 Kota.

Padatnya penduduk di Jabar membuat kurang idealnya jumlah Kabupaten dan kota. Kondisi ini membuat sejumlah daerah mengusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) atau Kabupaten Kota baru di Jabar. Di antaranya;

1. Kabupaten Bogor Timur

Kabupaten Bogor Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor. Ada 7 kecamatan yang akan bergabung ke dalam pemekaran Kabupaten Bogor Timur, yaitu, Gunung Putri, Cileungsi, Kelapa Nunggal, Jonggol, Sukamakmur, Cariu, dan Tanjungsari.

Rencananya ibu kota Kabupaten akan berada di Kecamatan Jonggol.

2. Kabupaten Bogor Selatan

Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan dari Kabupaten Bogor. Ada 7 kecamatan yang akan bergabung. Yakni Tamansari, Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, dan Cijeruk.

3. Kabupaten Bogor Barat

Pemekaran Kabupaten Bogor Barat dari Kabupaten Bogor. Ada 14 kecamatan yang akan bergabung. Mulai dari Kecamatan Tenjo, Parung Panjang, Jasinga, Cigudeg, Rumpin, Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Leuwisadeng, Cibungbulang, Pamijahan, Ciampea, Dramaga, dan Tenjolaya.

4. Kabupaten Jampang

Kabupaten Jampang akan dimekarkan dari daerah Kabupaten Sukabumi. Ada 18 kecamatan yang akan masuk ke dalam pemekaran Kabupaten Jampang.

Ke-18 kecamatan tersebut yakni, Nyalindung, Purabaya, Jampang Tengah, Curugkembar, Sagaranten, Pabuaran, Lengkong, Cidadap, Cidolog, Tegal Buleud, Kali Bunder, Cimanggu, Jampang Kulon, Waluran, Cibitung, Surade, Ciracap, dan Ciemas.

5. Kabupaten Sukabumi Utara

Kabupaten Sukabumi Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi. Ada 21 kecamatan yang akan bergabung ke dalam pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.

Ke-21 kecamatan tersebut yakni, Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukaraja, Sukabumi, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, Cicatayan, Cibadag, Caringin, Nagrak, Ciambar, Parung Kuda, Bojong Genteng, Kalapa Nunggal, Parakan Salak, Cidahu, Cicurug, dan, Kabandungan.

Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di kecamatan Cibadak.

6. Kota Cipanas

Kota Cipanas akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur. Ada 5 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Cipanas ini. Kelima kecamatan tersebut yakni, Cikalongkulon, Sukaresmi, Cipanas, Pacet, dan Cugenang.

7. Kabupaten Cianjur Selatan

Kabupaten Cianjur Selatan ini akan dimekarkan dari Kabupaten Cianjur. Ada 14 Kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan ini.

Ke-14 kecamatan tersebut yakni, Cidaun, Naringul, Cikadu, Sindangbarang, Cibinong, Agrabinta, Leles, Cijati, Tanggeung, Pasir Kuda, Pagelaran, Kadupandak, Sukanagara, dan Takokak.

Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di kecamatan Sindangbarang.

8. Kabupaten Bekasi Utara

Kabupaten Bekasi Utara ini akan dimekarkan dari Kabupaten Bekasi. Ada 13 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Bekasi Utara.

Ke-13 kecamatan tersebut yakni, Tambun Selatan, Cibitung, Karangbahagia, Sukatani, Tambun Utara, Tambelang, Sukakarya, Pebayuran, Cabangbungin, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, dan Muara Gembong.

9. Kota Cikampek

Kota Cikampek akan dimekarkan dari Kabupaten Karawang. Ada 7 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Cikampek ini.

Ke-7 kecamatan tersebut yakni, Cimalaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirtamulia, Kotabaru, Cikampek, dan, Purwasari.

10. Kabupaten Subang Utara

Kabupaten Subang akan dimekarkan dari Kabupaten Subang. Ada 14 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Subang Utara,

Ke-14 kecamatan tersebut yakni, Legonkulon, Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Legon Kulon, Sukasari, Tambakdahan, Compreng, Binong, Cikaum, Purwadadi, Pabuaran, Patokbeusi, Ciasem, dan Blanakan.

11. Kota Lembang

Kota Lembang akan dimekarkan dari Kabupaten Bandung Barat. Ada 3 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kota Lembang ini. Ketiga kecamatan tersebut yakni, Cisarua, Lembang, dan Parongpong.

Namun, Kecamatan Lembang nantinya akan dipecah menjadi dua yakni kecamatan Lembang dan Maribaya.

Sehingga, akan menjadi empat kecamatan yang akan ada di Kota Lembang.

12. Kabupaten Bandung Timur

Kabupaten Bandung Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Bandung. Ada 15 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Bandung Timur ini.

Ke-15 kecamatan tersebut yakni, Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, Bojongsoang, Rancaekek, Cicalengka, Solokan Jeruk, Cikancung, Nagreg, Paseh, Majalaya, Ciparay, Pacet, Ibun, Kertasari.

Ibu kota Kabupaten Bandung Timur ini direncanakan berada di Kecamatan Rancaekek.

13. Kabupaten Garut Selatan

Kabupaten Garut Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Garut. Ada 15 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Garut Selatan ini.

Ke-15 kecamatan tersebut yakni, Talegong, Cisewu, Caringin, Mekarmukti, Bungbulang, Pamulihan, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk, Cisompet, Cihurip, Banjarwangi, Cibalong, Peundeuy, dan Singajaya.

Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di kecamatan Mekarmukti.

14. Kabupaten Garut Utara

Kabupaten Garut Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Garut. Ada 11 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Garut Utara ini.

ke-11 kecamatan tersebut yakni, Selaawi, Blubur Limbangan, Malangbong, Kersamanah, Cibiuk, Cibatu, Kadungora, Leuwigoong, Sukawening, Karangtengah, dan Leles.

Rencananya ibu kota Kabupaten akan berada di Kecamatan Cibiuk.

15. Kabupaten Indramayu Barat

Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat dari Kabupaten Indramayu. Ada 10 kecamatan yang akan bergabung. Yakni Sukra, Patrol, Anjatan, Bongas, Kandanghaur, Gabuswetan, Kroya, Gantar, Haurgeulis, dan Terisi.

16. Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan dari Kabupaten Tasikmalaya. Ada 10 kecamatan akan bergabung dengan Kabupaten Tasikmalaya Selatan.

Ke-10 kecamatan tersebut yakni, Pancatengah, Cikatomas, Cikalong, Karangnunggal, Cibaling, Cipatujah, Culamega, Bantarkalong, Bojongasih, dan Parungponteng.

17. Kabupaten Cirebon Timur

Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dari Kabupaten Cirebon. Sebanyak 18 kecamatan bakal bergabung dengan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur tersebut.

Yakni, Kecamatan Pasaleman, Wales, Pabuaran, Ciledug, Pabedilan, Losari, Gebang, Babakan, Karangwareng, Karangsembung, Sedong, Susukanlebak, Lemahabang, Astanajapura, Pengenan, Beber, Greged, dan Mundu.

Demikian 17 daerah yang mengusulkan sebagai daerah otonom baru Kabupaten/kota di Provinsi Jabar. Kabarnya Gubernur Jabar telah menyetujui sebagian. Saat ini tinggal menunggu persetujuan dari pusat.

Sebagiannya masih menunggu berkas-berkas persyaratan dan pengkajian wilayah. Apabila berhasil pemekaran 17 wilayah tersebut maka Provinsi Jabar akan mempunyai 44 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 33 Kabupaten dan 11 Kota.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button