News

Menkes Jamin Tak Ada Pemberlakuan Syarat Tes Antigen dan PCR Bagi Pelaku Perjalanan Domestik


Meski adanya lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah dipastikan tak melakukan pengetatan terhadap pintu keluar-masuk bagi perjalanan domestik dan luar negeri.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin bahkan memastikan, ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan luar negeri belum berubah. 

Dalam artian, tak ada syarat tes COVID-19 baik RT-PCR atau rapid test antigen baik sebelum ataupun sesudah perjalanan.

“Kami sebenarnya melihat pola penyebaran dan pola keberatan dari penyakitnya dan kami rencana tidak akan melakukan itu. Itu akan memberatkan buat masyarakat pada melakukan pergerakan,” kata Menkes Budi di Kementerian Kesehatan, Jumat (22/12/2023).

Budi memperkirakan, menjelang libur Natal dan Tahun Baru, akan ada 100 juta orang yang akan melakukan perjalanan baik domestik maupun luar negeri.

Guna mengantisipasi lonjakan COVID-19 sebelum atau pasca-nataru, Kemenkes telah menyediakan 2.000 pos pelayanan, dan 15.000 tenaga kesehatan yang siap sedia di semua titik kritis.

“Jadi di jalan tol, di stasiun-stasiun kereta api, juga di bandara-bandara udara, juga di pelabuhan-pelabuhan, tempat dimana terjadi pergerakan masif dari masyarakat kita. Diharapkan kalau misalnya ada masalah kesehatan, jadinya kita bisa merespons dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, selaku Menteri Kesehatan, Budi pun tak lupa meninggalkan pesan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes). 

“Pesan kami seperti itu aja. Kalau misalnya merasa kurang enak badan, pakai masker. Kalau tetangga-tetangga teman duduknya sebelah sudah mulai batuk-batuk atau keringetan-keringetan, pakai masker. Kalau mau lebih konservatif lagi, pengen aman, ya sudah pakai masker,” paparnya.

Sebelumnya, Budi Gunadi menegaskan lonjakan kasus COVID-19 masih terjadi di Indonesia. Setidaknya jelang libur Natal dan Tahun Baru ini, angka positif COVID-19 per minggu menembus 2.000 kasus.

Walau begitu, Menkes menyebut peningkatan masih relatif aman dan berada di bawah level 1 standarisasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button