News

Majelis Hakim yang Adili Ferdy Sambo Cs Dipelototi dari Dekat

Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pemantauan terhadap hakim yang bertugas dalam sidang perkara pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pemantauan dilakukan secara langsung dengan menerjunkan tim untuk memelototi sidang yang menurut rencana bakal dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada Senin (17/10/2022).

Juru Bicara KY Miko Ginting menjelaskan pihaknya telah menyusun strategi pemantauan hakim pada kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan empat tersangka lain dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Begitu pula dalam perkara merintangi penyidikan (obstruction of justice). Pemantauan dilakukan untuk memastikan proses sidang jauh dari intimidasi dan upaya lainnya yang mengganggu independensi dan kehormatan hakim.

“Dalam konteks advokasi agar hakim menjaga kehormatannya, baik dari intimidasi, iming-iming, dan sebagainya,” kata Miko, menegaskan KY bakal menerjunkan tim melakukan pengawasan, di Gedung KY,  Jumat (14/10/2022).

KY, lanjut dia, telah membentuk beberapa tim untuk memantau persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Tim tersebut akan hadir di persidangan dari waktu ke waktu,” ujar Miko.

Selain itu, terdapat pula tim yang juga bekerja secara tak terlihat untuk memberikan informasi, mengumpulkan keterangan, dan dan memantau perilaku hakim lebih dekat. “Mata KY akan memantau perkara ini secara dekat,” tandas Miko.

Diketahui, sidang pembacaan dakwaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf soal kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).Kemudian, persidangan Bharada E atau Richard Eliezer akan digelar keesokan harinya pada Selasa (18/10/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button