Market

Bank Digital Kasih Bunga Simpanan Tinggi, LPS Angkat Tangan

Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS meminta kepada bank digital untuk transparan terhadap bunga simpanan dan deposito yang mereka berikan. Sebab bunga simpanan dan deposito yang bank digital berikan di atas bunga penjamanin LPS.

“Ada beberapa bank sekarang bank digital ya, bunganya tinggi sekali 8% ya sah-sah aja asalkan transparan ke nasabah bahwa bunga itu tidak dijamin LPS,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi persnya, Rabu (25/5/2022).

Dia mengatakan, LPS tidak mempermasalahkan jika bank-bank digital tersebut memberikan bungan simpanan dan deposito lebih tinggi. Namun pihak bank harus menjelaskan kepada nasabah jika bunga yang tinggi itu tidak LPS jamin.

Untuk itu, Purbaya mengatakan, pihaknya akan memanggil bank-bank digital tersebut untuk meminta penjelasan soal kebijakan terebut.

“Maka dalam waktu dekat kami akan panggil dan kami akan announce bank digital mana yang bunga simpanannya tidak dijamin LPS. Kita maunya mereka transparan,” jelas dia.

Menurut Purbaya, saat ini baik bank umum sampai bank digital juga harus ikut program penjaminan dan pembayaran premi. Namun ika bunga yang pihak bank berikan di atas bunga penjaminan maka otomatis tidak dijamin oleh LPS.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengungkapkan ada syarat yang harus pihak bank penuhi ketika menghimpun dana. Pertama tabungan harus tercatat di bank, kedua tidak melebihi tingkat bunga dan tidak terkait jadi bank gagal.

“Nasabah juga punya hak untuk menanyakan ke bank terkait bunga tersebut,” ujarnya. [ipe]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button