Foto: WFO 75 Persen, Lalu Lintas Ibukota Jakarta Kembali Padat
Arus lalu-lintas saat jam pulang kantor kembali padat saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Jalan Jenderal Sudirman, Karet, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Pada pekan ini Pemerintah kembali menerapkan PPKM level 2 untuk Ibukota Jakarta. WFO di Ibukota Jakarta menjadi 75 persen.
Aturan pemerintah terkait PPKM DKI Jakarta level 2 tercantum dalam Inmendagri No 16 Tahun 2022.
PPKM DKI Jakarta berada di level 2. Aturan PPKM tersebut dimuat dalam Inmendagri No 16 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut berlaku pada 15-21 Maret 2022 mendatang.
Aturan Work Form Office (WFO) pada PPKM Level 2 di Ibukota Jakarta dengan kapasitas menjadi 75 persen.
Kemacetan disejumlah ruas jalan protokol dan perkantoran di IBukota Jakarta kembali macet.
Kemacetan saat ini terjadi saat jam sibuk, jam pulang kantor, dan disore hari.
Untuk Atiuran PPKM Level 2 pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 75% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan pelaksanaan kegiatan esensial di sektor keuangan dan pasar modal beroperasi 75% yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, dan 50% untuk pelayanan administrasi.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)