News

Kenaikan Biaya Haji 2024 Dinilai Masih dalam Batas Rasional

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, memberikan tanggapannya terhadap rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 yang diajukan oleh Menteri Agama. Menurutnya, usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp105 juta per jemaah masih berada dalam ambang batas yang rasional.

Baru-baru ini, Menteri Agama dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI mengusulkan kenaikan biaya haji tahun mendatang menjadi sekitar Rp105 juta per jemaah, naik dari biaya haji tahun 1444 H/2023 M yang sekitar Rp90 jutaan. 

“Kenaikan itu sebenarnya masih bisa dipahami mengingat asumsi kenaikan biaya tersebut didasarkan pada acuan nilai tukar mata uang yang berbeda,” ungkap Mustolih dalam keterangannya kepada inilah.com, Jumat (17/11/2023).

“Pada musim haji 1444 H/2023 M, asumsi acuan yang disepakati kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sedangkan untuk 1445 H/2024 M, kurs dollar terhadap rupiah sekitar Rp16.000, dan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah adalah sekitar Rp4.266,” jelasnya.

Selain dipicu oleh perubahan kurs, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menekankan bahwa ada faktor lain yang mendorong kenaikan biaya haji, termasuk harga avtur, kenaikan biaya konsumsi, akomodasi, serta fluktuasi biaya layanan di Arab Saudi, khususnya paket masyair (arafah, mina, dan muzdalifah).

Lebih lanjut, Mustolih menegaskan bahwa biaya yang diusulkan oleh Menteri Agama tidak sepenuhnya dibebankan kepada jemaah. 

“Perlu dicatat bahwa asumsi biaya yang diusulkan Menag tersebut tidak semua dibayar oleh Jemaah karena nantinya ada biaya subsidi dari hasil optimalisasi pengelolaan keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” katanya.

Sebagai gambaran, pada musim haji 2023, BPIH ditetapkan di angka median Rp90.050.637,26, dengan Bipih yang harus dibayar oleh jemaah rata-rata Rp49.812.700,26 atau 55,3% dari BPIH. 

“Namun demikian angka yang disodorkan oleh Menag masih belum final, maka itu perlu untuk dikritisi lebih jauh dan pendalaman lebih cermatm,” tambahnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button