News

Usai Periksa Firli, Polda Segera Analisa dan Evaluasi untuk Gelar Perkara

Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus pemerasan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri hari ini, Kamis (16/11/2023) pihaknya akan melakukan analisa dan evaluasi terlebih dahulu. Namun ia belum bisa memastikan waktu pastinya.

“Dasil pemeriksaan pada hari ini, selanjutnya penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, melakuakan anev dari perjalanan sidik yang telah kita lakukan mulai tanggal 9 November hingga hari ini Kamis 16 November 2023, untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan selanjutnya,” ujar Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Ade mengatakan setelah melakukan analisis dan evaluasi kemudian akan melakukan gelar perkara untuk menemukan tersangka. Kata dia, penetapan tersangka bisa dilakukan dengan minimal dua alat bukti yang sah.

“Proses penentuan atau penetapan tersangka dilakukan melalui proses atau mekanisme gelar perkara. Atas minimal 2 alat bukti yang sah. Sebagaimana saya sebutkan tadi dalam pasal 184 KUHAP ya,” katanya.

“Jadi sebagaimana saya sampaikan tadi bahwa upaya penyidikan itu mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat perkara tindak pidana itu terjadi dan menemukan tersangkanya,” tambah dia.

Sekadar informasi, usai diperiksa, Firli masih saja kucing-kucingan dengan awak media. Dia selesai pemeriksaan selama tiga jam dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.45 WIB. Firli dicecar 15 pertanyaan.

Usai pemeriksaan, dia mencari cara agar tidak lewat di pintu-pintu yang telah dijaga awak media. Setelah tertahan hingga pukul 14.00 WIB, Firli memutuskan keluar lewat pintu Rupatama Mabes Polri. Dia langsung buru-buru masuk mobil agar tidak dicecar awak media. Mobil Hyundai hitam berpelat B 1917 TQ yang ia tumpangi langsung melaju.

Wartawan mencegat dan berupaya mengambil gambar dengan menyorot ke kaca mobil dan melihat Firli menutup muka dengan tangan. Ia seakan ogah tersorot kameran awak media. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang atas ketidakhadirannya dalam panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa (14/11/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button