News

Pelaku Penembakan Kantor MUI Punya Penyakit Jantung, RS Polri Lakukan Uji Patologi Anatomi

RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur melakukan uji patologi anatomi terhadap Mustopa NR (60), pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan penyebab kematiannya.

Uji patologi dilakukan dengan sampel organ tubuh Mustopa dikarenakan tidak ditemukan adanya luka tembak serta luka lainnya di tubuh pelaku.

“Jadi, pemeriksaan-pemeriksaan itu kita mengambil organ dalam untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium patologi anatomik,” ujar Kepala RS Bhayangkara Polri, Brigjen Hariyanto.

Sambungnya, sampel yang digunakan dari jantung dan paru-paru pelaku. Dari pemeriksaan organ tersebut nantinya akan diketahui penyebab kematian pelaku. Pasalnya, istri pelaku mengungkapkan Mustopa memiliki penyakit jantung dan asma.

“Jadi, dari patologi anatomik sebenarnya yang asma yang bisa membunuh itu pengaruhnya, ya itu nanti pengaruhnya ke jantung dan sebagainya. Jadi, nanti hasil dari pemeriksaan patologi yang akan menjawab bahwa yang bersangkutan ini sebenarnya sebab kematian itu karena apa,” lanjutnya.

Hariyanto mengatakan proses autopsi berlangsung selama dua jam. Sampai saat ini, belum diketahui hasil dari autopsi tersebut.

“Autopsi sudah selesai, tapi tinggal menunggu hasil pemeriksaan sampel,” tandasnya.

Sebelumnya, penembakan terjadi di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) pukul 10:30 WIB oleh pelaku yang diketahui bernama Mustopa (6). Pelaku menembakkan ke arah gedung dan mengenai kaca pintu masuk dan bahkan dua orang pegawai dikabarkan mengalami luka-luka.

Anehnya, pelaku justru tewas usai melakukan aksi penembakan. Namun pihak kepolisian masih belum membeberkan penyebab tewasnya pria asal Lampung tersebut.

Usai kejadian, polisi menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bernama Mustopa NR, pria kelahiran Sukajaya, Lampung 9 April 1963. Dalam KTP juga tertera pelaku bertempat tinggal di RT 06 RW 02 Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Selain identitas milik pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang-barang dari dalam tas pelaku seperti buku rekening, beberapa lembar surat, serta obat-obatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button