News

Bak Jagoan, Remaja Ini Tenteng Celurit di Tengah Jalan Cari Lawan

Polisi mengamankan seorang remaja ZFS (18) lantaran sok jagoan membawa celurit sambil mencari lawan. Tersangka ditangkap di Jalan Kalianyar IX, Kalianyar, Tambora Jakarta Barat, Minggu (28/5/2023).

Mulanya, tersangka sedang nongkrong bersama dengan temannya. Kemudian, tersangka mengajak teman-temannya untuk melakukan tawuran. Diketahui, mereka menggunakan empat motor saat mencari lawan tawuran.

“Para pelaku ini kemudian berangkat mencari lawan tawuran tanpa mengetahui tujuan tempat tawuran ataupun lawan tawuran,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Namun, sewaktu di kawasan Kalianyar Tambora Jakarta Barat, salah satu sepeda motor secara tiba-tiba berhenti karena ada pos pantau polisi Tambora. Para pelaku kemudian berhamburan melarikan diri, namun tersangka berhasil ditangkap dan kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di celana bagian depan.

“Tersangka ditangkap karena konvoi sepeda motor mencari lawan tawuran di wilayah hukum Tambora. Pada saat ditangkap kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit,” katanya.

“Maksud dan tujuan membawa celurit tersebut untuk tawuran, apabila senjata tajam jenis celurit tersebut ditikamkan,ditusukan, dibacokan kepada orang akan mengakibatkan terluka maupun dapat meninggal dunia,” tambah dia.

Putra mengatakan sebelumnya pelaku pernah ditangkap dengan kasus yang sama. Namun dipulangkan. “Pelaku pernah ditangkap karena tawuran di Kampung Banda Kel.Ancol Pademangan Jakarta Utara sewaktu saya masih bersekolah Kelas II SMP dan tidak diproses secara hukum (dipulangkan),” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button