Market

IMF Ingatkan Munculnya Perusahaan Zombie di Indonesia, Cek Ciri-cirinya?

Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan munculnya perusahaan zombie usai pandemi COVID-19 di Indonesia. Apa sebenarnya perusahaan zombie, bagaimana ciri-cirinya serta bagaimana dampaknya?

IMF mewanti-wanti dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) terhadap perbankan Indonesia juga mengkritisi perpanjangan program restrukturisasi kredit perbankan. IMF mengingatkan perpanjangan program restrukturisasi kredit bisa terus menumbuhkan ‘perusahaan zombie’.

Lembaga keuangan ini merekomendasikan restrukturisasi kredit yang berakhir pada Maret 2023 lalu diperpanjang hingga Maret 2024, tidak lagi dilanjutkan setelah tahun depan. IMF memandang perpanjangan relaksasi kredit ini justru akan makin menambah kemunculan perusahaan zombie. “Memperpanjang kesabaran meningkatkan risiko moral hazard, menunda pengakuan kerugian, dan memperpanjang keberadaan perusahaan zombie,” tulis  IMF.

Dalam laporannya bertajuk ‘Indonesia: 2023 Article IV Consultation’, Juni, IMF juga memuji sistem keuangan Indonesia yang terbilang tangguh. Setelah hancur karena pandemi, sistem perbankan Indonesia tetap memiliki Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal yang memadai serta tidak terlalu terekspos oleh kenaikan dolar Amerika Serikat (AS). Sebagai catatan, CAR perbankan Indonesia tercatat sebesar 25,54% pada April 2023.

Masih menurut IMF, BI sudah mengerek suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 225 basis points (bps) dari 3,50% menjadi 5,75% sejak Agustus 2022. BI bahkan menaikkan suku bunga secara agresif yakni 50 bps selama tiga bulan beruntun pada September, Oktober, dan November 2022.

IMF mengingatkan kenaikan suku bunga acuan yang tinggi akan membuat banyak perusahaan tertekan dan berdampak ke sektor perbankan. Kenaikan suku bunga membuat perusahaan tersebut semakin tertekan setelah melewati masa pandemi. Perusahaan tersebut utamanya bergerak pada sektor ritel, akomodasi, dan industri pengolahan.

“Rasio utang perusahaan memang terbilang rendah (38,4% dari Produk Domestik Bruto) tetapi analis kami menunjukkan perusahaan-perusahaan tersebut akan sangat sensitif terhadap dampak kenaikan suku bunga,” tulis IMF dalam laporannya.

Apa itu perusahaan zombie?

Zombie pertama kali dibicarakan sehubungan dengan perusahaan di Jepang di era 1990-an setelah pecahnya gelembung harga aset. Selama periode ini, perusahaan bergantung pada dukungan bank untuk tetap beroperasi, meskipun membengkak, tidak efisien, atau gagal. Ekonom berpendapat bahwa ekonomi akan lebih terlayani dengan baik dengan membiarkan perusahaan yang berkinerja buruk gagal. Istilah “zombie” diangkat lagi pada tahun 2008 sebagai tanggapan atas dana talangan pemerintah AS yang merupakan bagian dari Troubled Asset Relief Program (TARP).

Menurut lembaga investasi global, Goldman Sachs, perusahaan zombie biasanya didefinisikan sebagai perusahaan yang belum menghasilkan laba yang cukup untuk melunasi utangnya (juga dikenal sebagai rasio cakupan bunga di bawah satu) selama tiga tahun berturut-turut. Berdasarkan definisi tersebut, sekitar 13% perusahaan yang berbasis di AS dapat dianggap sebagai contoh kematian yang masih hidup.

Mantan menteri keuangan era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Chatib Basri, menjelaskan perusahaan zombie muncul karena beberapa kemungkinan seperti daya beli masyarakat melemah, kelas menengah atas menahan konsumsi, perubahan perilaku, dampak pembatasan aktivitas ekonomi, termasuk kurangnya insentif dan investasi ekspansi usaha.

Perusahaan zombie umumnya masih beroperasi meski finansialnya tak sehat dan tak bisa membayar utang perusahaan. Ibarat ‘mayat hidup’, perusahaan zombie tidak mampu bertahan dari naiknya suku bunga, lesunya pasar dan kondisi ekonomi yang sulit.

Bagaimana ciri-ciri perusahaan zombie?

Sebuah perusahaan biasanya dianggap zombie jika memiliki laba bersih negatif selama tiga tahun berturut-turut dan utangnya lebih tinggi dari ekuitasnya. Dengan kata lain, perusahaan tidak menghasilkan cukup uang untuk menutupi pengeluaran dasarnya, apalagi menghasilkan keuntungan.

Saat itulah korporasi tidak melihat perkembangan dan pertumbuhan apa pun. Perusahaan tidak efisien karena kekurangan modal untuk diinvestasikan kembali. Mereka adalah penyintas yang tidak kompetitif, berkontribusi pada penurunan output global. Mereka juga cenderung bergumul dengan pemikiran kreatif alias hanya konsep karena tidak ada insentif bagi mereka untuk melaksanakannya.

Mengutip Edu CBA, ada banyak alasan mengapa sebuah bisnis bisa menjadi perusahaan zombie. Bisa jadi karena perubahan pasar, persaingan baru, atau manajemen yang buruk. Beberapa alasan umum adalah utang yang tinggi. Dari 2009 hingga 2016, suku bunga hampir nol persen di seluruh dunia. Suku bunga yang sangat rendah mendesak perusahaan untuk berutang. Namun, utang tambahan mungkin tidak berkelanjutan jika suku bunga naik. Dengan demikian, dapat menjadi sulit bagi perusahaan yang tidak memiliki laba untuk melunasi utangnya.

Perusahaan zombie juga bisa juga karena teknologi usang yakni perusahaan yang tertinggal dalam teknologi tidak dapat menandingi preferensi konsumen. Dengan demikian tidak ada keuntungan untuk membayar utang.

Alasan lainnya adalah deflasi. Dalam lingkungan deflasi, harga barang dan jasa menurun. Penurunan harga ini menyebabkan penurunan nilai utang. Ketika nilai utang menurun, jumlah utang perusahaan meningkat. Tingginya tingkat utang yang dimiliki banyak perusahaan adalah salah satu ciri-ciri perusahaan zombie.

Perusahaan zombie biasanya kalah dalam persaingan. Biasanya bisnisnya tidak dapat mengikuti perubahan industri. Ini terjadi ketika sebuah perusahaan mengalami peningkatan persaingan dari pesaing yang akan datang dan tidak dapat bertahan. Ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti manajemen yang buruk atau model bisnis yang cacat.

Risiko Perusahaan Zombie

Perusahaan zombie adalah bisnis yang hampir tidak bertahan karena permintaan yang rendah atau manajemen yang buruk. Ini bisa berisiko karena berbagai alasan. Mereka sering beroperasi tanpa keuntungan, yang dapat menyebabkan ketidakstabilan keuangan.

Mereka mungkin tidak memiliki penghasilan, sehingga sulit untuk mempertahankan bisnis ini. Perusahaan zombie seringkali memiliki banyak utang, sehingga sulit untuk membayar kembali krediturnya. Semua faktor ini pada akhirnya dapat menyebabkan runtuhnya perusahaan. Risiko meningkat jika beberapa investasi berisiko tinggi sudah ada di neraca perusahaan.

Perusahaan zombie juga berpengaruh terhadap perekonomian. Efek utama dari perusahaan zombie terhadap perekonomian adalah mereka melemahkan pertumbuhan ekonomi. Kurangnya produktivitas juga membuat penerimaan pajak berada pada tingkat yang lebih rendah daripada yang dapat mereka capai.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button