News

Bawaslu Bolehkan Bacaleg dan Bacapres Pajang Wajah di Baliho

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja memperbolehkan adanya baliho para peserta pemilu baik bakal calon anggota legislatif (bacaleg) maupun bakal calon presiden (bacapres) yang menampilkan wajahnya sendiri. Meski, Rahmat mengakui, saat ini belum memasuki tahapan masa kampanye Pemilu 2024.

“Kalau pasang muka enggak masalah dong, muka siapa saja dipasang boleh kalau sekarang. Silakan untuk memperkenalkan diri. Kan sekarang (tahapan) sosialisasi memperkenalkan diri, kampanye itu mengajak, perbedaanya di situ yang penting,” kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Dia memahami Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 tak memperbolehkan sosialisasi di luar internal partai politik. Namun, Bagja memandang, selagi tidak ada unsur mengajak maka hal tersebut tidak ada masalah.

“Ya kampanye itu apa? kampanye itu ada pertama unsurnya mengajak, lalu menawarkan visi misi, program kerja, dan citra diri,” ujar dia memaparkan.

Bagja memastikan, jika ada ketiga unsur tersebut maka dapat dikategorikan sebagai kampanye. Artinya, menggelar kampanye di luar jadwal kampanye yang telah ditetapkan.

“Jadi kalau tidak akumulatif ya tidak bisa, karena aturannya kumulatif, tidak bersifat kumulatif alternatif, ” ujar Bagja menegaskan.

Selain itu, Bawaslu juga tidak mempermasalahkan jika ada sosok bacapres yang mengumumkan baju kampanye pada saat tahapan sebelum kampanye seperti saat ini. Hal ini sekaligus merespons bacapres Ganjar Pranowo yang telah mengumumkan baju kampanyenya dengan kemeja bermodelkan garis-garis berwarna hitam putih.

Dia menegaskan, selagi tidak ada unsur mengajak dari baju kampanye tersebut sah-sah saja melakukan sosialisasi dengan metode apa pun.

“Ya tidak apa-apa dong, kalau sosialisasi tidak mengajak kan tidak masalah. Kalau pakai baju kan jangan dilarang, hak kebebasannya memperkenalkan diri, kan termasuk asasi juga,” ujar Bagja.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button