News

Kasus Penculikan Anak di Indonesia Naik 50 Persen

kasus-penculikan-anak-di-indonesia-naik-50-persen

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan kasus penculikan anak di Indonesia mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.

Sepanjang pandemi COVID-19 atau tepatnya sejak tahun 2021 hingga Desember 2022, telah terjadi peningkatan kasus penculikan anak sebesar 50 persen.

“Di tahun 2021 kami menerima laporan hanya 11 kasus penculikan anak untuk tujuan perdagangan manusia, kejahatan seksual, dan eksploitasi ekonomi. Tetapi, sampai akhir Desember 2022, kami menerima laporan 21 kasus. Itu berarti ada peningkatan sebesar 50 persen soal kasus penculikan anak,” ungkapnya kepada Inilah.com di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/1/2023).

Terkait peningkatan kasus penculikan anak pada Desember 2022 sebanyak 21 kasus. Arist menyampaikan, baru 8 kasus yang telah terungkap. Ia merinci, 4 kasus bertujuan eksploitasi ekonomi, 2 kasus bertujuan adopsi ilegal, dan 2 lagi bertujuan eksploitasi seksual.

“Jadi ada 8 yang terungkap ya. Ini bukan data nasional. Sekali lagi saya sampaikan, hanya kasus yang terlapor ke Komnas Perlindungan Anak,” terangnya.

Dirinya mengaku kasus tersebut sulit terungkap, seperti minimnya sumber-sumber informasi yang dinilai seringkali tidak cukup. “Seperti kemarin itu kan, hampir gagal untuk mengungkap kasus Malika. Karena ya itu tadi, informasinya sangat sedikit,” jelasnya.

Kendati dalam mengungkap kasus penculikan anak itu, khususnya Malika, punya berbagai tantangan. Namun, menurut Arist, berkat kerja sama dan kerja keras dari berbagai pihak, kasus tersebut akhirnya terungkap.

“Tetapi karena kerja keras, kerja sama, antara Komnas Perlindungan Anak dengan Polres Jakarta Pusat, itu informasi-informasi yang kami punya dan langsung kami berikan. Akhirnya kami pikir, lokalisir saja wilayah itu. Biasanya kasus penculikan terjadi dari lapak pemulung ke lapak yang lain,” ungkapnya.

Walhasil, ia berharap agar di kemudian hari, berbagai pihak harus saling bahu-membahu dalam mengungkap kasus penculikan anak, khususnya terkait pertukaran informasi.

“Inilah yang kami harapkan, bahwa kasus-kasus seperti Malika ini harus diinformasikan kepada pihak Kepolisian,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button