News

Catatan PBHI: 27 Sekolah Dibekukan Pemerintah Demi Merelokasi Paksa Warga Rempang

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani membenarkan kabar yang menyebut adanya penghentian layanan kesehatan dan pendidikan di Pulau Rempang.

Soal detail data fasilitas kesehatan dan pendidikan mana saja yang sudah dihentikan operasionalnya, Julius belum bisa menjabarkan. Sebab, pihaknya masih kesulitan mendapatkan akses ketika melakukan pendataan terkait fasilitas-fasilitas yang ditutup paksa oleh pemerintah.

“Pendataan sedang kami lakukan, karena tim baru bergerak di Senin (11/9/2023) kemarin, akses pun sangat susah,” kata Julius kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Hingga saat ini, tutur dia, pihaknya mencatat ada 27 fasilitas pendidikan yang sudah ditutup paksa oleh pemerintah. “Sejauh ini (data yang kami himpun) 24 SD Negeri dan Swasta, dan 3 SMP Negeri. (Kami juga) masih menunggu detailnya,” ucap dia mengungkapkan.

Secara terpisah, Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edy Kurniawan juga menyatakan masih menginvestigasi lebih lanjut data di lapangan. “Kami belum punya data itu. Tim sementara (masih melakukan) investigasi,” ucap Edy.

Sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat Riau dan Kepulauan Riau, Azlaini Agus membeberkan situasi yang dihadapi warga Pulang Rempang. Menurutnya, sejak Agustus 2023, pihak pemerintah melakukan upaya usir paksa warga dengan menghentikan layanan sejumlah Puskesmas dan sekolah.

Langkah ini diambil oleh BP Batam dan Pemkot agar warga Rempang setuju untuk relokasi, meninggalkan kampung halaman demi kelancaran proyek Rempang Eco City. Selain pemaksaan relokasi, Azliani mengatakan, pemerintah seolah-olah ingin membuang para warga. Sebab, sarana prasarana relokasi sama sekali belum dibangun.

Azlaini menambahkan, warga Rempang baru mengetahui adanya rencana proyek itu justru dari media sosial, bukan dari kegiatan sosialisasi resmi dari pemerintah. Ia juga bercerita, sejak awal Agustus 2023 pihak BP Batam berulang kali memaksa masuk ke Pulau Rempang untuk memasang patok tanah yang sudah diberikan kepada investor.

Selanjutnya, tanggal 23 Agustus 2023, seluruh warga masyarakat Rempang dan pulau-pulau sekitarnya dengan 6.000 massa menggelar aksi unjuk rasa menolak relokasi. “Warga Rempang tidak menolak masuknya investasi jika memang negara membutuhkan investasi tersebut. Mereka hanya menolak digusur dari tanah leluhurnya. Mereka menolak dipindahkan dari kampung-kampung tua yang sudah mereka huni sejak 300 tahun yang lalu secara turun temurun,” jelasnya, dikutip Kamis (14/9/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button