Market

Darurat Pinjol, CFDL: 51 Orang Bunuh Diri dalam 5 Tahun Terakhir


Hingga Sejak 2019 hingga 16 Desember 2023, Center for Financial and Digital Literacy(CFDL) mencatat 25 orang bunuh diri, karena terjerat pinjaman online alias pinjol.

Dalam rilis kepada Inilah.com, Jakarta, Senin (18/12/2023), Founder CFDL, Rahman Mangussara, menyebut, kasus bunuh diri seorang pria di Kediri, Jawa Timur (jatim) pada 12 Desember 2023, merupakan salah satu dari 25 orang korban pinjol.

“Kasus itu menambah panjang jumlah orang bunuh diri, percobaan bunuh diri dan membunuh orang akibat terlilit pinjol ilegal, bank emok atau bank keliling di Jawa Barat. Ini yang tertinggi dalam lima tahun terakhir,” kata Rahman.

Pada 2019, kata dia, masyarakat mulai akrab dengan pinjol, sudah berjatuhan korbannya. Jumlah yang mengakhiri hidup, percobaan bunuh diri (berhasil diselamatkan), dan pembunuhan, mencapai 51 kasus. Dua tahun kemudian, saat puncak pendemi COVID-19, jumlah kasus bunuh diri karena utang pinjol, mencapai 13 orang.

“Data ini diolah dari pemberitaan media sejak 2019 hingga 16 Desember 2023. Yang terakhir pada 12 Desember 2023, pria bunuh diri karena pinjol di Kediri. Itu di luar kasus bunuh diri guru beserta istri dan anaknya di Malang beberapa hari sebelumnya. Yang kabarnya karena utang, namun bukan pinjol. Bisa jadi lebih dari 51 kasus,” ungkap Rahman.

Tingginya kasus bunuh diri dari praktik pinjol di Indonesia, kata dia, sungguh sangat mencemaskan. Pihak otoritas serta pemerintah seharusnya sudah membunyikan tanda bahaya bagi semua pihak. “Perlu solusi yang menyeluruh mulai soal ekonomi hingga kesehatan mental. Sambungan hotline untuk masalah kesehatan mental, stres dan sejenisnya, perlu diadakan,” paparnya.

Kata dia, masyarakat yang terlanjut terjerat utang online dan mungkin juga judi online yang semakin marak, seharusnya mendapat perhatian serius. Sebelum mereka terlanjur  memilih jalan pintas yang dilarang agama.

“Pertama dan terutama adalah membereskan akar masalah, yakni ekonomi keluarga. Kedua, penegakan hukum yang keras khususnya kepada pinjol ilegal. Fakta bahwa ratusan pinjol ilegal sudah ditutup, tapi tetap saja muncul. Mengindikasikan, di satu sisi mereka tidak jera. Di sisi lain, ada permintaan dari masyarakat,” pungkasnya.

Selanjutnya dia menyitir data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa pinjaman untuk sektor produktif hanya 37 persen dari total pinjaman sebesar Rp20,7 triliun per September 2023.

Sebagian besar sisanya adalah pinjaman konsumtif yang tentu saja, berbunga tinggi yang sumber dananya sebagian besar (60 persen dari outstanding pinjol), berasal dari perbankan.

“Bisa disimpulkan, pada dasarnya, pinjol dengan segala kemudahannya, dirancang untuk keperluan konsumtif. Tentu saja, pengembaliannya sangat bergantung kepada daya tahan dan literasi finansial peminjam,” ungkapnya.

Jika melihat profil peminjam, outstanding pinjaman perorangan mencapai Rp 50,2 triliun. Di mana, sebesar Rp27,7 triliun dipinjam oleh orang yang berumur 19 tahun hingga 34 tahun, atau Gen Z dan Milenial. Di mana, separuhnya adalah perempuan.

“Jika para peminjam anak muda ini tidak memiliki literasi dan ketangguhan financial, mudah untuk menebak bahwa kelak mereka akan kewalahan mengelola utangnya itu,” terangnya.’

Masih menurut OJK, sebagian besar peminjam itu, berada di Pulau Jawa. Yang tertinggi berada di DKI Jakarta. Di susul, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah. Ternyata, korban bunuh diri banyak tejadi di provinsi tersebut. 
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button