News

Demokrat: Pelapor Anies Pansos, Cari Sensasi

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai aksi seorang warga sipil yang melaporkan Anies Baswedan seusai bersafari politik ke Aceh beberapa waktu lalu, hanya sekadar panjat sosial (pansos) alias menumpang tenar.

“Pelaporan ini sekadar mencari sensasi atau pansos, karena sejatinya saat ini jangankan pasangan capres dan cawapres, parpol peserta Pemilu 2024 saja belum ditetapkan,” tegas Kamhar dalam keterangan di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Ia menekankan, safari politik kebangsaan yang dilakukan oleh Partai NasDem dan Anies sah-sah saja, karena merupakan bagian dari konsolidasi politik.

“Menyapa langsung masyarakat untuk menyerap aspirasi rakyat, sekaligus mensosialisasikan gagasan dan konsep perubahan dan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Dengan begitu, menurutnya, tidak ada regulasi yang dilanggar oleh Anies. “Apa yang dilakukan justru positif untuk peningkatan derajat dan kualitas demokrasi, dengan menjadikan diskursus kepemimpinan nasional lebih awal,” tutur Kamhar.

“Serta mendorong peningkatan partisipasi publik. Agar rakyat tak lagi salah pilih pemimpin dan menjadi korban pemimpin pencitraan,” lanjut dia.

Sebelumnya, Anies dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh seorang warga sipil  terkait safari politik di Aceh pada 2 Desember 2022 yang dianggap sebagai kampanye. Namun, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut bahwa laporan belum diterima karena alat bukti yang belum lengkap.

“Laporan belum diterima dan belum dituangkan dalam formulir B1, dikarenakan mereka belum membawa bukti tiga rangkap,” ujar Rahmat.

“Dikarenakan batas tujuh hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum tujuh hari sejak diketahui,” tambahnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button