News

Dianggap Rusak, Polisi Setop Usut Kasus Penguburan Beras di Depok

Polisi menyetop pengusutan kasus beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di lahan parkir JNE, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Penghentian pengusutan ini setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Sampai saat ini tidak ditemukan unsur pidana. Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komber Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Zulpan menjelaskan, JNE beralasan melakukan penguburan beras bansos terkait mekanisme perusahaan. Mekanisme penguburan ini menyangkut pemusnahan barang rusak.

Zulpan menyebut, JNE sebagai jasa kurir yang mengantarkan beras bansos seberat 3,4 ton itu telah mengganti kerusakan kepada Kementerian Sosial. Selain itu, pihak JNE juga telah menunjukkan bukti dokumen penggantian beras rusak tersebut kepada polisi.

“Dengan adanya kerusakan beras yang diganti itu, negara tidak dirugikan. Kemudian masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat yang menerima bantuan ini tersalurkan,” tegas Zulpan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button