News

Usai Penetapan DCT, Perludem Temukan Parpol Tak Penuhi Kuota Keterwakilan Perempuan

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan adanya partai politik yang tak memenuhi kuota keterwakilan perempuan di daerah pemilih (dapil) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam akun sosial media X (Twitter) pribadinya. Berdasarkan penelusuran cepat dan acak, Titi menemukan setidaknya masih ada dua dapil yang keterwakilan perempuannya di bawah 30 persen. Dapil itu di antaranya Bengkulu dan Aceh I.

“Ketentuan (keterwakilan perempuan) tersebut, sejatinya sudah diberlakukan sejak Pemilu 2014 dan 2019, ketika itu kalau ada partai yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar caleg, maka partai didiskualifikasi dari kepersertaan pemilu di dapil tersebut,” kata Titi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/11/2023).

Titi menyayangkan, KPU kali ini malah meloloskan sejumlah partai yang tidak memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar calon yang diajukan.

Titi memberikan contoh, di dapil Bengkulu punya jatah alokasi empat kursi DPR RI. Namun Titi mencatat, PKB, Golkar, Hanura, Demokrat, dan Ummat mengajukan caleg perempuan kurang dari 30 persen. Artinya, hanya ada 1 dari 4 caleg yang diusulkan, dengan kata lain hanya 25 persen.

Sementara, di Dapil Aceh I yang memperebutkan tujuh kursi, tercatat hanya Partai Buruh, PKS, Hanura, Garuda, PAN, PSI, Perindo, dan PPP yang mencalonkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

“Sisanya (parpol di dapil Aceh I) kurang dari 30 persen. Tentu ini sangat ironis, KPU justru menjadi aktor pelemahan keterwakilan perempuan politik pada Pemilu 2024,” jelas Titi.

Diberitakan sebelumnya, KPU RI RI telah menetapkan DCT untuk anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, seluruh parpol peserta pemilu memenuhi  30 persen keterwakilan perempuan di DPR RI.

“Caleg perempuan dari semua partai politik, 18 partai politik itu keterwakilannya untuk di semua daerah pemilihan (dapil) di seluruh Indonesia itu sudah di atas 30 persen,” ujar Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan, rata-rata dari 18 parpol tersebut untuk jumlah presentasi keterwakilan perempuannya sebanyak 37,13 persen.

“Persebaran masing-masing partai politik bisa teman-teman cermati,” imbuhnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button