News

Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam, Eks Mendag Lutfi Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah selesai memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan berlangsung sekitar 9 jam, Lutfi mengaku diberikan 61 pertanyaan.

“Saya tadi baru menyelesaikan tugas saya sebagai rakyat Republik Indonesia yaitu menghormati hukum dan tadi saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidik di Kejagung,” kata Lutfi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).

“Saya menjawab 61 pertanyaan. Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya, setahu yang saya tahu. Untuk detailnya saya silakan teman-teman media tanyakan kepada penyidik Kejagung,” ujar dia menambahkan.

Diketahui, Lutfi baru terlihat keluar dari gedung pada pukul 18:23 WIB. Dia sebelumnya datang memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung pada pukul 09:00 WIB, sebagai saksi. Ia hadir didampingi kuasa hukumnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka korporasi, pada 16 Juni 2023. Penetapan tersangka tiga korporasi tersebut adalah lanjutan proses hukum di kasus korupsi minyak goreng yang berlangsung sejak April 2022, dan telah menghasilkan lima terdakwa.

Dalam putusannya, majelis hakim menilai para pelaku telah merugikan keuangan negara hingga Rp6 triliun dan merugikan perekonomian negara senilai Rp12,3 triliun. Majelis hakim juga memandang perbuatan terpidana merupakan aksi korporasi, dan yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat para terpidana bekerja) sehingga korporasi harus bertanggung jawab.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button