News

Jakarta Serius Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Ibu Kota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tampaknya serius dengan rencana penerapan kebijakan ganjil genap selama 24 jam.

Kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka kemacetan di Ibu Kota, sekaligus mengurangi polusi udara yang beberapa minggu masuk kategori berbahaya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono siap menemui sejumlah kepala daerah di wilayah penyangga Jakarta yakni Bekasi, Depok dan Tangerang serta Bogor untuk membahas skema ganjil-genap selama 24 jam.

“Kami bahas minggu depan,” kata Heru usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-20 Rumah Susun (Rusun) Tzu Chi Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/9/2023).

Usulan ganjil-genap selama 24 jam itu masih perlu dikaji dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya terkait pertimbangan jumlah mobil yang dimiliki setiap warga.

“Kami pikirkan dampaknya. Kan tidak semua punya dua atau tiga kendaraan yang nomor ganjil dan genap. Itu nanti kami pikirkan,” ujar Heru.

Sebelumnya, usul ganji genap 24 jam muncul dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

Namun, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI Jakarta.

Menurut Trubus, penerapan ganjil genap 24 jam itu justru dapat memicu jumlah kendaraan di Ibu Kota karena masyarakat yang memiliki kelebihan uang akan memilih membeli kendaraan lagi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button