News

Patroli Siber Bawaslu Temukan 80 Pelanggaran, Sasaran Terbanyak Paslon Nomor Urut 2


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 80 dugan pelanggaran konten internet (siber) selama dua pekan kampanye Pilpres 2024 dengan tiga pasangan calon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan temuan tersebut berasal dari patroli pengawasan siber, penelusuran melalui Intelligent Media Monitoring (IMM) Bawaslu (https://imm.bawaslu.go.id), dan aduan masyarakat selama dua pekan masa kampanye.

“Pelanggaran konten internet (siber) yang ditemukan terdiri tiga jenis, yakni ujaran kebencian, hoaks, dan dugaan pelanggaran pemilu,” kata Lolly, Selasa (12/12/2023).

Berdasarkan jenis pelanggaran tersebut, lanjut dia, terdapat ujaran kebencian sebanyak 78 konten, hoaks sebanyak 1 konten, dan politisasi SARA sebanyak 1 konten.

“Sedangkan sasaran dari konten tersebut mengarah kepada paslon 01 sebanyak 25 konten, paslon 02 yakni 43 konten dan paslon 03 hanya 9 konten. Namun, terdapat 3 konten yang menyasar ke penyelenggara Pemilu,” tuturnya.

Lolly menambahkan, pihaknya belum menemukan pelanggaran konten yang tertuju kepada partai politik maupun calon anggota legislatif. Untuk sebaran platform meliputi Facebook ada 38, Instagram sebanyak 31, X hanya 8, Tiktok hanya 2 dan Youtube cuma 1

“Terhadap temuan di atas, Bawaslu telah melayangkan permohonan pembatasan akses konten kepada Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo RI melalui Surat Nomor 38/PM.00/KB/12/2023 tanggal 10 Desember 2023,” jelas Lolly.

Nantinya, ia menutup setiap hari setelah penyusunan kajian dalam Laporan Hasil Pengawasan Siber, Bawaslu akan langsung menyampaikan permohonan take down kepada pihak berwenang.

“Hal ini bertujuan secepat mungkin mencegah dampak negatif dari meluasnya sebaran konten yang melanggar,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button