News

Foto: WFO 100 Persen, Lalu Lintas di Jakarta Kembali Macet

Kepadatan lalu-lintas saat jam kerja di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 492 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19.

DKI Jakarta masuk ke PPKM Level 1 hingga 6 Juni 2022 mendatang. Hal itu sesuai kebijakan PPKM Level 1 tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri tersebut, pada wilayah PPKM level 1 diatur bahwa pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work From Office (WFO).

Kemacetan, Daan Mogot, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Kepadatan lalu-lintas di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Kemacetan, Daan Mogot, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Kepadatan lalu-lintas di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Kemacetan, Daan Mogot, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Kepadatan lalu-lintas di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Kemacetan, Daan Mogot, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Kepadatan lalu-lintas di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Kemacetan, Daan Mogot, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Kepadatan lalu-lintas di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.
Kemacetan, Daan Mogot, Jakarta, Didik Setiawan, - inilah.com
Kepadatan lalu-lintas di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Didik Setiawan

Photojournalist
Back to top button