News

Merdeka Belajar di Tingkat Universitas, Otonomi dan Inovasi dalam Pendidikan Tinggi

Pemerintah Indonesia, baru baru ini melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengumumkan langkah-langkah signifikan untuk mereformasi pendidikan tinggi di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kepercayaan lebih besar kepada perguruan tinggi dalam merancang dan melaksanakan tridarma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan bahwa pemerintah akan menyederhanakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Tujuannya adalah memberikan fleksibilitas bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan program sesuai dengan visi dan misi mereka sendiri.

“Kami mulai memercayakan setiap perguruan tinggi dapat menentukan arah dan inovasinya,” kata Nadiem dalam acara peluncuran “Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.”

Dampak pada Akreditasi dan Biaya

Reformasi ini juga akan mempengaruhi sistem akreditasi, yang sebelumnya dianggap sarat beban administratif. Pemerintah akan menanggung biaya akreditasi wajib, sementara perguruan tinggi yang ingin meraih akreditasi unggul dapat melakukannya dengan biaya mandiri.

Salah satu perubahan yang paling menarik adalah fleksibilitas dalam penilaian akademik. Mahasiswa program sarjana dan pasca-sarjana kini memiliki pilihan lebih luas dalam menyelesaikan studi mereka. 

“Jika perguruan tinggi masih memilih skripsi atau publikasi ilmiah, tetap boleh. Sebaliknya, yang memilih tugas akhir mahasiswa dalam bentuk lain juga boleh,” jelas Nadiem.

Respons dari Dunia Akademik

Rektor IPB University, Arif Satria, menyambut baik inisiatif ini. “Kami tetap wajibkan menulis laporan karena menulis merupakan kemampuan komunikasi yang penting dan menunjukkan cara berpikir seseorang,” kata Arief.

Rektor Universitas Teknik Sumbawa, Chairul Hudaya, menambahkan bahwa kepercayaan ini memungkinkan perguruan tinggi, khususnya di wilayah Indonesia timur, untuk menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal.

”Terutama untuk PT di wilayah Indonesia timur yang memiliki tantangan berbeda dengan wilayah lain ada otonomi untuk menjalankan tridarma sesuai kondisi dan kebutuhan di daerah,” kata Chairul.

Langkah-langkah ini diharapkan akan menjadi fondasi dalam menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif. Dengan memberikan kepercayaan dan otonomi kepada perguruan tinggi, pemerintah berharap untuk memacu inovasi dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button