News

Arsul Sani Janjikan Tak Ikut Tangani Sengketa Pileg Terkait PPP

Legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku siap menanggalkan jabatan di partai hingga DPR dan MPR. Pernyataan ini dikaitkan dengan terpilihnya Arsul sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Terungkap selain bakal mundur dari jabatan di DPR, MPR, dan partai, dia juga mengaku akan tak akan ikut menjadi pengadil terkait sengketa menyangkut pemilihan legislatif (pileg) yang melibatkan PPP usai Pemilu 2024.

“Pertama saya harus menghindari posisi benturan kepentingan, conflict of interest. Jadi kalau sengketanya pemilu itu pileg misalnya, yang menyangkut PPP, saya tidak boleh ada disitu,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Ia menjelaskan, dari sembilan hakim MK yang menyelesaikan sebuah sengketa, biasanya akan dibagi menjadi tiga panel berisi tiga orang hakim.

“Maka saya tidak boleh ada dalam panel yang mengadili sengketa yang melibatkan PPP, itu dulu untuk (menghindari) benturan kepentingan,” ujar Arsul menegaskan.

Sedangkan untuk sengketa terkait pemilihan presiden (pilpres), Arsul turut buka suara.

“Karena kan sengketa pemilu termasuk pilpres itu kan sengketa hasil ya. Kita kalau bicara hasil itu berarti bicara angka-angka utamanya, ya kita lihat saja berdasarkan berbasis data dan alat bukti,” jelasnya.

“Alat buktinya apa, ya bisa apa saksi, bisa kemudian dokumen-dokumen penghitungan suara dan lain sebagainya dan juga tentu keterangan ahli yang terkait dengan itu,” ujar Arsul menambahkan.

    

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button