News

IDI Surabaya Tegaskan Tak Keluarkan Surat Rekomendasi Izin Praktik ke Dokter Gadungan

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya Dr dr Brahmana Askandar SpOG(K) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi izin praktik ke dokter gadungan (dokteroid).

“Kita tidak ada nama sekali nama dokter gadungan tersebut di anggota kami. Kami juga tidak pernah mengekuarkan surat rekomendasi izin praktik untuk dokter gadungan tersebut itu jelas dan juga dokter dipalsukan,” kata Brahmana dalam konferensi pers IDI, secara daring, Kamis (14/9/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sistem untuk mencari tahu identitas dokteroid itu. Begitu kasus ini mencuat, Brahmana mengatakan pihaknya langsung mengetahui jika nama-nama yang disebut tidak ada ditemukan.

“Yang jelas yang saya klarifikasi, kasus ini meledak kami punya sistem yang baik di IDI Surabaya, jadi gampang menelisiknya,” imbuhnya.

Selain itu, Brahmana juga menerangkan pihak PT PHC yang menjadi tempat dokteroid bekerja sebagai pegawai kontrak telah melakukan klarifikasi. Ternyata, lokasi tempat bekerja dokter gadungan itu ada di daerah lain.

“RS di Surabaya sudah ada klarifikasi dari Direktur PT PHC. Meskipun posisi RS PHC di Surabaya, tapi ternyata praktiknya bukan di Surabaya,” tegas Brahmana.

Untuk diketahui, pria lulusan SMA yang menjadi dokter gadungan itu bekerja di Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (RS PHC) Surabaya sebagai tenaga kontrak. 

Dia bekerja dari hasil rekrutmen daring saat pandemi tahun 2020. Dokter gadungan bernama Susanto itu  diketahui lulusan SMA itu kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Sebelumnya dalam melancarkan aksinya, Susanto diketahui menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno. Oleh pihak PHC, ia bahkan dipercaya menjadi dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah. Ia juga menerima gaji Rp7 juta dan tunjangan per bulan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button