News

Rasmus Paludan Bakar Alquran Lagi, Wagub Uu: Jangan Terpancing

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, panglima santri Jabar turut bersuara atas insiden pembakaran Alquran di Swedia dan Belanda. Uu meminta masyarakat muslim Jabar untuk tidak terpancing melakukan aksi yang melanggar hukum.

“Saya harap tidak terulang dan juga saya minta kepada masyarakat Islam, khususnya di Jawa Barat, tidak terpancing. Biarkan hukum yang berlaku di sana atau hukum internasional yang menindaklanjuti hal semacam ini,” kata Uu Ruzhanul Ulum di Kota Bandung, Jawa Barat mengutip Antara, Sabtu (28/1/2023).

Dia mengaku prihatin atas aksi sejumlah politisi Eropa tersebut yang membakar kitab suci Alquran. Dia juga bingung mengapa Alquran dan Islam menjadi objek pelampiasan para politisi tersebut.

“Sebagai seorang muslim, saya merasa prihatin, merasa sakit hati,” tambahnya.

Dia berharap perusakan kitab suci itu tidak terulang lagi dengan alasan apa pun.

“Jangan terpancing kita sebagai masyarakat Jawa Barat, saling menghormati, saling menghargai keragaman,” ujarnya.

Politisi sayap kanan Eropa Rasmus Paludan kembali membakar Alquran, kali ini di depan sebuah masjid di Noerrebro, di Kopenhagen, Denmark, Jumat (27/1/2023).

Akhir pekan lalu, Paludan juga membakar salinan Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Rasmus membakar Alquran di depan Kedutaan Turki di Stockholm. Hal Ini diikuti oleh insiden serupa ketika politikus Belanda Edwin Wagensveld, kepala Pegida sayap kanan, yang merobek halaman dari kitab suci sebelum membakarnya.

Hal itu lantaran sebagai protes Rasmus Paludan yang menganggap Turki menghalangi Swedia untuk masuk ke dalam bagian dari NATO.

Turki mengecam keras Swedia, yang sedang dalam proses bergabung dengan NATO dan menangguhkan pembicaraan trilateral dengan Finlandia dan Swedia atas keterlibatan dan izin Stockholm untuk aksi demonstrasi yang kurang ajar itu.

Akibat dari aksi pembakaran Alquran itu, sejumlah negara khususnya negara-negara Muslim mengecam aksi tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button