News

Koalisi Masyarakat Sipil Komitmen Kawal Pemilu dari Intervensi dan Manipulasi

koalisi-masyarakat-sipil-komitmen-kawal-pemilu-dari-intervensi-dan-manipulasi

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana selaku perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan  pihaknya akan terus bergerak untuk memastikan penyelenggaraan pemilu mengedepankan nilai integritas.

“Pada intinya, koalisi akan terus bergerak untuk memastikan penyelenggaraan pemilu benar-benar mengedepankan nilai integritas. Bukan justru diwarnai praktik intervensi, intimidasi, maupun manipulasi,” kata Kurnia dikutip Antara, Senin (2/1/2023).

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini terkait langkah lanjutan pengawalan isu dugaan kecurangan dalam verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Beberapa pekan lalu, tutur Kurnia, Koalisi Masyarakat Sipil membuka pos pengaduan dugaan kecurangan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual partai politik. Tak lama berselang, koalisi menerima informasi dan bukti yang mengarah pada kecurangan kedua proses  itu dari masyarakat.

Kurnia mengungkapkan, Terdapat kesamaan pola, yang diduga ada instruksi, bahkan intimidasi oleh jajaran petinggi KPU RI kepada KPU daerah. Tujuannya untuk berbuat curang dengan cara mengubah status partai politik dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).

“Kami mendatangi LPSK untuk meminta ada perlindungan yang melekat pada pelapor-pelapor tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad D Sutrisno membantah mengintimidasi anggota sekretariat KPU di tingkat provinsi untuk merekayasa atau memanipulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

“Tuduhan bahwa saya melakukan intimidasi dan ancaman melalui panggilan video pada 7 November 2022 itu tidak benar. Karena setiap kegiatan sudah ada tim teknis.  Memiliki tugas untuk menjelaskan substansi,” ujar Bermad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Ia menambahkan , pada 7 November 2022, pihaknya hanya melakukan rapat di tingkat sekretariat KPU provinsi. Hal itu merupakan kegiatan rutin dalam rangka penyiapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu di tingkat provinsi

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button