News

KPK Serius Cari Bukti Bagi-bagi Kavling di IKN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius cari bukti dugaan adanya bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Jadi, memang kami menerima informasi-informasi terkait dengan mengenai itu tadi, tanah di IKN. Oleh karena itu tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Ali mengatakan pihaknya akan mendalami semua informasi yang ada. Termasuk, mengaitkan informasi bagi-bagi kavling itu dengan kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.”Tentu nanti akan dikonfirmasi ke sana, didalami terkait dengan hal itu,” tegas Ali.

KPK juga meminta masyarakat membantu jika memiliki data maupun informasi tentang bagi-bagi kavling di IKN ini. Seluruh laporan yang masuk bakal didalami oleh Lembaga Antikorupsi.

Sebelumnya, KPK mengendus dugaan bagi-bagi kavling di IKN Nusantara. Lembaga Antikorupsi menduga kavling di kawasan IKN sudah dipatok pihak tertentu.

“Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing, dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling,” kata Alex, Rabu (9/3/2022).

Alex mendorong bisnis yang dilakukan di Kalimantan Timur memberikan manfaat luas untuk masyarakat setempat. Selain itu, urusan administrasi seperti kepatuhan pajak, dampak lingkungan minim, dan perusahaan wajib bertanggung jawab secara sosial.

“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kalimantan Timur,” ucap Alex.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button