News

Puan Dilaporkan ke MKD Karena Rayakan Ultah di Paripurna, Junimart: Apa yang Dilanggar

Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Junimart Girsang menyebut tidak ada kode etik yang dilanggar dalam perayaan ulang tahun Ketua DPR Puan Maharani saat Sidang Paripurna, Selasa (6/9/2022) lalu.

“Kenapa demikian? Itu kan sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu. Dan itu masih manusiawi. Kalau disebutkan melanggar kode etik itu di pasal berapa? Integritas? tidak juga. Saya ini sudah lama di MKD tentu kita harus menilik pasal per pasal di MKD itu pasal berapa yang dilanggar,” jelas Junimart saat ditemui di Gedung Nusantara I pada Senin, (12/9/2022).

Soal intregitas, Junimart juga bersikeras tidak ada yang dilanggar. Karena menurutnya, sikap yang ditunjukkan oleh Puan Maharani sebagai bentuk rasa suka cita dari para peserta paripurna yang saat itu secara langsung menyanyikan lagu selamat ulang tahun.

“Jadi apa yang dilanggar? Tapi ya silahkan saja, toh kalau melapor nanti kita akan verfikasi di MKD, kapasitas pelopor sebagai apa, dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut sebagai keberatan dgn situasi itu,” tegas Junimart.

Mengenai mekanisme memasukkan laporan ke MKD, Junimart menyebutkan bahwa nantinya Setjen akan melihat terlebih dahulu bentuk pengaduan ini yang kemudian setelahnya baru diarahkan ke MKD.

“Mungkin di Setjen nanti akan dilihat dulu apakah ini pengaduan. Ini kan banyak prosedur surat menyurat di DPR. Bisa langsung ke MKD, tapi bisa langsung juga melalui kesetjenan. Enggak ada masalah. Mungkin nanti dari kesetjenan diarahkan ke MKD setelah melihat surat-surat yang masuk,” jelas Junimart.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button