News

Menolak Pengesahan RUU Kesehatan, Fraksi Demokrat: Menguntungkan Pengusaha Asing

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso menemui massa gabungan dari organisasi tenaga kesehatan (nakes) Indonesia, yang menggelar aksi menolak pengesahan RUU Kesehatan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Santoso yang diberi kesempatan untuk berorasi mengajak nakes dan seluruh masyarakat di Indonesia melawan kebijakan yang ada dalam RUU Kesehatan dengan cara konstitusional atau berdasarkan ketentuan hukum.

“Saudara-saudara tidak lama lagi akan ditetapkan RUU Kesehatan omnibus law, mari kita lawan sesuai dengan aturan konstitusi,” ujar Santoso.

Menurut Santoso, kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan rakyat harus ditolak dengan tegas.

“Kebijakan yang dibuat pemerintah selalu berujung kepada kesangsaraan yang akan dihadapi oleh rakyat, begitu lah kondisi saat ini. Tapi jika kita kompak insyaAllah kita bisa melawan RUU Kesehatan ini,” katanya.

Ia menyebut bahwa setiap profesi di Indonesia khususnya nakes harus bekerja di bawah lindungan UU. “Bahwa setiap profesi harus dilindungi oleh UU, di dalam RUU Kesehatan ini UU itu ditiadakan berarti para nakes di Indonesia tidak lagi dilindungi oleh UU,” tuturnya.

Menyoroti beberapa substansi dalam RUU Kesehatan, Santoso berpendapat bahwa UU lama tentang nakes di Indonesia jauh lebih baik karena lebih memperhatikan kesejahteraan nakes.

“Kita punya dasar, karena kesehatan adalah hak untuk seluruh masyarakat di Indonesia dan UU yang lama sudah sangat bisa membantu nakes di Indonesia terutama pada isu mandatory spending,” ungkapnya.

Kemudian, Santoso juga menilai RUU Kesehatan yang sedang dikerjakan oleh DPR memiliki kecondongan yang memihak kepada para penguasa.

“RUU ini lebih pro kepada oligarki dan kepada pengusaha-pengusaha asing untuk membangun fasilitas kesehatan di Indonesia, saya bersama Partai Demokrat terus berjuang untuk menjadikan Indonesia berdiri sendiri tanpa intervensi dari negara asing,” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button