News

Massa Buruh Anarkis dan Merusak, Polisi Terpaksa Bubarkan Aksi Demo UMP

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan alasan pihaknya membubarkan aksi massa demo penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 DKI Jakarta pada, Selasa (21/11/2023).

“Aksi dilakukan dengan anarkis dan merusak,” ujar Susatyo kepada wartawan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Mungkin anda suka

Susatyo pu merincikan apa saja fasilitas publik yang dirusak oleh para pendemo. Ia menyebut, para pendemo telah melanggar ketentuan berunjuk rasa, sehingga layak untuk dibubarkan.

“Mulai merusak pagar Balai Kota terlebih sekitar pukul 15.00 WIB tadi, sudah mulai mencabut pagar itu dibawa ke tengah jalan. Sehingga atas nama undang-undang kami perlu membubarkan aksi ini karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan, sudah mulai melakukan pengerusakan,” katanya.

Padahal, kata Susatyo, pihaknya sejak awal telah melakukan imbauan untuk melakukan penyampaian aspirasi dengan tertib. Karena tak juga diindahkan, akhirnya polisi memutuskan untuk melakukan pembubaran.

“Kami telah memberikan ruang dan pelayanan untuk massa menyampaikan aspirasi, sejak awal himbauan agar aksi disampaikan secara tertib. Ketika aksi mulai anarkis kami melakukan pembubaran,” pungkasnya.

Diketahui, kelompok buruh menggelar aksi di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, mulai pukul 12.00 WIB. Massa buruh terlihat membawa atribut dan mengibarkan bendera kelompoknya masing-masing.

Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Yusup Suprapto mengatakan, demo ini bertujuan mendorong Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menetapkan UMP DKI Jakarta 2024 naik menjadi Rp5,6 juta.

“Ini demo kita untuk memberikan support kepada Bapak Pj Gubernur kita, untuk menetapkan UMP DKI Jakarta Tahun 2024. Apa bentuk support-nya? Supaya beliau bisa menetapkan UMP itu yang berkeadilan, betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat buruh DKI Jakarta,” kata Yusup.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button