News

Usai Menang Lawan Moeldoko, AHY Sebut SBY Penggagas dan Pendiri Partai Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku dititipi pesan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) usai putusan Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moedoko. Pesan ini berisi permintaan agar AHY menyampaikan kepada kader Partai Demokrat dan masyarakat bahwa SBY merupakan penggagas dan pendiri Partai Demokrat.

“Beliau juga yang membuat logo, logo yang kita gunakan sampai dengan hari ini, bendera partai yang agung, mars partai termasuk juga manifesto Partai Demokrat tahun 2001,” kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat. Jakartra, Jumat (11/8/2023).

Lebih jauh, AHY memaparkan, SBY yang notabene ayahnya itu juga pernah memimpin Partai Demokrat termasuk proses jatuh bangun partai berlambang mercy tersebut.

“Sehingga tentu ketika tiba-tiba ada orang yang ingin merampas Partai Demokrat ini dengan cara-cara yang ilegal, dengan cara-cara yang di luar dari nalar dan etika, tentu bukan hanya kader, tapi beliau (SBY) juga tidak bisa menerimanya,” tegas AHY.

Sebagai informasi, KSP Moeldoko mengajukan PK atas putusan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022 lalu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Melalui putusan itu, PTUN menolak gugatan Moeldoko untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan tujuan mengambil alih Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY sendiri sebelum putusan diketok sudah mengungkapkan keyakinannya akan menang melawan upaya PK kubu Moeldoko.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button