Market

Picu Polusi Udara Jakarta, PLN Baru Bisa Tutup PLTU Tahun 2037

Ramai dibicarakan publik tentang keterlibatan PLTU terhadap polusi udara Jakarta, PLN menyatakan memiliki komitmen untuk tidak menambah jumlah PLTU. Untuk menutup PLTU berbahan bakar batu bara pun paling cepat tahun 2037.

EVP Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PLN, Warsono menyampaikan progres terbaru dari kebijakan PLN yang menargetkan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara Pelabuhan Ratu yang dapat terlaksana pada 2037 atau 8 tahun lebih cepat dari masa akhir operasi pada 2045.

Namun Wasono mengatakan, sampai saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan perhitungan terkait bagaimana dampak-dampak yang akan ditimbulkan secara teknis. Selain itu, PLN pada prinsipnya hanya mengikuti arahan dari pemerintah dalam melaksanakan usaha.

Sementara untuk tahapan pelaksanaan pensiun dini PLTU batu bara Pelabuhan Ratu tersebut dia mengatakan, akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan begitu, dia menuturkan bahwa PLN posisinya hanya sebagai pelaku usaha yang mengikuti regulasi sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

“Yang buat roadmap-nya Kementerian ESDM bukan dari PLN. Hanya saja PLN sudah berkomitmen untuk tidak menambah PLTU) karena secara regulasi, kecuali sudah komitmen,” ujar Warsono seperti mengutip dalam webinar bertajuk “Energi Nasional Terus Melaju untuk Indonesia” secara daring, Selasa (15/8/2023).

Di sisi lain, Warsono menuturkan pihaknya mengikuti kebijakan dari pemerintah terkait hal tersebut. Namun PLN juga menyampaikan bahwa ada kekhawatiran terhadap kondisi keuangan perusahaan yang ditimbulkan akibat pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu.

Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan harus mengetahui performa atau finansial perusahaan, dalam hal ini adalah PLN, “Jadi kita belum memberikan keputusan seperti apa, kita mengikuti kebijakan dari pemerintah,” kata Warsono.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button