Market

Minta Indonesia Cabut Larangan Nikel, DPR: Jangan Mau Didikte IMF

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mulyanto turut menyoroti permintaan International Monetary Fund (IMF) agar Indonesia mencabut larangan ekspor bijih nikel.

“Pemerintah harus patuh pada konstitusi. Pemerintah jangan mau diintervensi IMF, karena Indonesia sebagai negara berdaulat berhak menentukan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki,” tegas Mulyanto dalam keterangan yang diterima Inilah.com, Jumat (30/6/2023).

Ia menilai bahwa permintaan IMF sangat tidak logis, terlebih lagi Indonesia tidak punya kewajiban apapun terhadap IMF. “Sehingga permintaan tersebut sangat tidak relevan, disampaikan sebuah lembaga kepada Pemerintahan yang berdaulat,” sambungnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua FPKS DPR ini meminta agar pemerintah dapat memberikan respons yang tegas, untuk menunjukan wibawa di hadapan lembaga-lembaga Internasional.

“Bila tidak maka Indonesia akan dianggap lemah dan mudah dipermainkan bangsa lain. Sebaiknya IMF tidak mendikte Indonesia soal kebijakan domestik terkait hilirisasi mineral, termasuk kebijakan mana yang baik dan bermanfaat bagi Indonesia,” terangnya.

“Ini kan soal national interest kita dan pilihan-pilihan kebijakan dari negara yang berdaulat. PKS sendiri memang tidak setuju dengan hilirisasi yang terlalu memanjakan investor,” tambah dia.

Hilirisasi Nikel Setengah Hati

Apalagi, tambah Mulyanto, hilirisasi nikel setengah hati yang mengekspor produk nikel setengah jadi, berupa nickel pig iron (NPI) dan Feronikel dengan kandungan nikel yang rendah.

“Tapi kalau sudah menyangkut masalah kedaulatan negara, PKS minta pihak asing jangan coba-coba intervensi,” jelasnya.

Mulyanto menyebut bahwa model hilirisasi yang berlaku di Indonesia saat ini tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai. Akibat terlalu sarat insentif yang diberikan, baik berupa bebas pajak pertambahan nilai, pph badan maupun bea ekspor.

“Termasuk penetapan harga bijih nikel domestik yang hampir setengah dari harga internasionalnya, serta pelarangan ekspor bijih nikel. Karena itu, sebagai negara yang rasional kita wajib secara terus-menerus melakukan penyempurnaan terkait kebijakan hilirisasi yang dikembangkan,” tandasnya.

“Dan itu tidak perlu didikte oleh negara lain termasuk IMF. Ini kan mekanisme internal Indonesia dalam menjalankan roda pembangunannya,” tutup Mulyanto.

Luhut Lobi IMF Soal Nikel

Sebelumnya, terkait teguran IMF agar pelarangan ekspor nikel mentah dicabut, Presiden Jokowi tunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melobi.

Dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis (29/6/2023), Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi dalam pesan singkat, menyebut Luhut bakal bertemu Managing Director IMF pada akhir Juli, atau awal Agustus 2023.

“Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan kita dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera,” kata Jodi.

Pemerintah Indonesia, lanjut Jodi, menyampaikan terima kasih atas perspektif yang disampaikan IMF. “Sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, pandangan kami terhadap masa depan adalah untuk memperkuat peran kita dalam proses hilirisasi, yang merujuk kepada peningkatan nilai tambah produk kami, bukan hanya sebagai pengekspor bahan mentah,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button