News

Gawat! IDI Sebut Kasus Dokter Gadungan Sudah Ada Sejak 2006

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Adib Khumaidi mengakui adanya kasus dokter gadungan yang tengah ramai diperbincangkan sebenarnya sudah ditemukan sejak tahun 2006.

“Kasus Susanto sebetulnya kasus sudah terjadi sejak 2006, di Grobogan dia sempat berpindah dari beberapa faskes dan IDI Grobogan mendapat telepon dari Kalimantan bahwa dokter gadungan ini menjadi spesialis obgyn,” kata Adib saat konferensi pers IDI secara daring, Kamis (14/9/2023).

Lebih lanjut, ia menerangkan saat lima hari bertugas, identitas Susanto terungkap. Sebab, saat akan menangani operasi caesar ia nampak grogi dan hampir salah melakukan praktiknya.

“Saat di ruang operasi tidak seperti dokter lainnya, dan perawat menghubungi direktur dan kemudian menghubungi kepolisian. Kemudian setelah itu mendapat kabar sudah proses hukum dan muncul lagi kasusnya dengan orang yang sama memalsukan ijazah kedokteran,” imbuhnya.

Adib menegaskan, kembali terulangnya kasus tersebut lantaran terabaikannya proses kredensial dalam rekrutmen tenaga medis atau tenaga kesehatan. Padahal, hal itu adalah dasar yang sangat penting untuk dokter melakukan izin praktik.

“Jadi bukan hanya pemberkasan dokumen saja, karena pemalsuan ini bisa mudah dilakukan di era digital. Kita harus bisa bertemu langsung dan melihat apakah benar dokter tersebut atau dokter gadungan,” jelas Adib.

Sebagai informasi, ramai diperbincangkan pria lulusan SMA yang menjadi dokter gadungan itu bekerja di Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (RS PHC) Surabaya sebagai tenaga kontrak. 

Dia bekerja dari hasil rekrutmen daring saat pandemi tahun 2020. Dokter gadungan bernama Susanto itu  diketahui lulusan SMA itu kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Sebelumnya dalam melancarkan aksinya, Susanto diketahui menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno. Oleh pihak PHC, ia bahkan dipercaya menjadi dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah. Ia juga menerima gaji Rp7 juta dan tunjangan per bulan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button