Market

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Bikin Ribet Pemilik Pangkalan di Solo


Sejumlah agen elpiji di Kota Solo mendatangi kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Solo di kompleks Balai Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (9/1/2024).

Mereka mengeluhkan penerapan pembelian LPG 3kilogram (kg), atau LPG melon wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) per 1 Januari 2024.

Saat ini telah diterapkan aplikasi MyPertamina bagi para pemilik pangkalan elpiji bersubsidi yang berukuran 3kg. Platform ini digunakan untuk mengumpulkan data masyarakat by name by address, agar distribusi LPG melon itu, bisa tepat sasaran.

Sebut saja, Heru Purwanto, pemilik pangkalan LPG 3kg asal Nusukan, mengaku dibuat susah sejak pemberlakukan beli LPG 3kg menggunakan KTP.

“Ribetnya kita diberikan beban membuat laporan, lalu pakai App ya kalau punya Android, belum pulsanya, lalu persyaratannya harus dengan KTP, rumah tangga satu UMKM dua dalam kategori satu bulan cuma 10, ini tidak masuk logika khususnya UMKM,” ungkap Heru, dikutip dari InilahJateng.

Padahal, dilanjutkan Heru, bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hanya disediakan dua gas elpiji dengan ukuran 3 kg dirasa tidak cukup. Padahal rata-rata penggunaan elpiji selama sehari saja mencapai 4-5 gas elpiji.

“Hal-hal semacam itu yang membuat kita ribet, laporan harus dua, laporan juga ke agen juga laporan ke aplikasinya. Bisa saja tidak ke record ke dalam aplikasi, karena tiap hari harus buat laporan, akhirnya banyak terjadi tidak sesuai faktanya,” ucapnya.

Selain itu, Heru juga menyinggung soal keuntungan yang didapat pemilik pangkalan elpiji 3 kg terlalu mepet. Sesuai regulasi, keuntungan penjualan elpiji 3 kg senilai Rp1.250 per tabung.

Namun, pangkalan elpiji 3 kg menanggung beban operasional yang cukup besar. Mulai dari membeli ponsel, pulsa, dan data Internet, hingga membuat laporan harian.

Karena berbagai problem tersebut, pemerintah diminta untuk mencabut subsidi elpiji 3 kg. Hal ini agar tidak terjadi problem penyaluran elpiji 3 kg di lapangan.

“Esensi barang subsidi tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat. Namun, praktiknya tidak semudah itu. Kami sebenarnya menjadi ujung tombak penyaluran elpiji 3 kg, namun malah justru jadi ujung tombok. Lebih baik subsidi elpiji sejenisnya,” terangnya.

Sementara itu Kepala Disdag Kota Solo, Heru Sunardi mengatakan, pihak sejak pertengahan tahun lalu sudah mulai meluncur, bahwa pelayanan elpiji 3 kg kepada pemakai itu harus tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak untuk menerima subsidi termasuk juga pelaku UMKM.

“Pangkalan diwajibkan untuk mendata konsumen-konsumen yang mengambil disitu NIK-nya, sehingga nanti pada saat mengambil itu harus dicocokkan sesuai dengan NIK-nya,” katanya.

Terkait dengan keluhan yang disampaikan sejumlah pangkalan elpiji 3 kg ini, pihaknya bakal memfasilitasi pertemuan antara pemilik pangkalan elpiji 3 kg dengan Pertamina maupun Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas).

“Coba nanti ini hasil audiensi ini nanti kita pertemukan dengan Pertamina maupun Hiswana, karena kalau di data ada kecenderungan kebutuhan elpiji bersubsidi meningkat, nah meningkatnya itu apakah karena pelaku UMKM yang juga apa mulai bertambah atau yang tidak berhak untuk menerima itu ngambil haknya” tandasnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button