Market

Optimalkan Sumber Daya Alam, Ganjar Kembangkan Sirkular Ekonomi

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menginisiasi sirkular ekonomi hingga ke tingkat desa. Untuk optimalisasi penggunaan sumber daya alam, mengurangi limbah, dan mempromosikan keberlanjutan tersebut.

“Sekarang mesti kita dorong terus menerus maka mulai kita berkomunikasi dengan industri, berkomunikasi dengan kelompok masyarakat,” kata Ganjar di Magelang, dikutip Senin (5/6/2023).

Ganjar terus mengembangkan energi baru terbarukan (EBT), mengeksekusi potensi sumber daya alam Jateng seperti panas matahari, gas rawa, geothermal, termasuk juga angin dan air.

Lewat sumber daya alam itu, Ganjar mampu memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Bahkan pemanfaatannya bisa dirasakan di rumah-rumah warga hingga instansi pendidikan.

Sebut saja pemanfaatan gas rawa sebagai pengganti gas LPG 3 Kg di Desa Krendowahono Karanganyar atau memanfaatkan panas matahari melalui PLTS atap untuk Pondok Pesantren di Kudus.

Selain itu, Ganjar mengembangkan proyek geothermal di kawasan Dieng Wonosobo yang digunakan untuk menyuplai energi panas bumi. Dampaknya pun akan terasa di berbagai sektor seperti masyarakat industri dan pariwisata. “Konsep sirkular ekonomi melalui EBT dan pendekatan green ekonomy ini mesti dilakukan lantaran energi fosil semakin langka dan harganya juga kian mahal di pasaran,” tuturnya.

Oleh karenanya Ganjar berupaya agar semua potensi sumber daya yang ada di Jateng bisa dimaksimalkan dengan baik agar masyarakat dapat terus meraskan manfaatnya.

“Sehingga semuanya bisa diputar menjadi satu manfaat yang lebih baik. Tentu saja gerakkan mulai kita lakukan agar semua orang (dinas-dinas terkait) berkomitmen sama,” tutur Ganjar.

Sebagai informasi, sirkular ekonomi yang diinisiasi Ganjar di Jateng sejalan dengan arah pembangunan Indonesia untuk mencapai zero emission di tahun 2060 mendatang.

Upaya Ganjar ini juga menekan emisi yang ditargetkan berkurang 29 persen di tahun 2030. Atas inisiasi ini, Pemprov Jateng meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023 dari Bappenas sebanyak tiga kali. Yakni, 2019, 2020, dan 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button