News

Antara Kades, Budiman Sudjatmiko dan ‘Birahi’ Politik Tiga Periode Jokowi

Kehadiran Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko di tengah tuntutan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dinilai sarat kepentingan. Bukan untuk publik, melainkan birahi politik demi terbukanya jalan bagi perpanjangan masa jabatan tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menganggap, kemunculan Budiman dan Kades Selasa (17/1/2023) lalu adalah ajang ‘tes ombak’ guna memuluskan niatan menambah masa jabatan RI-1.

“Bisa juga tafsirnya bahwa ini adalah tes ombak yang dilakukan oleh Budiman dan Kepala Desa, kalau kemudian aspirasi Kepala Desa dari jabatan 6 tahun jadi 9 tahun dikabulkan, mungkin akan ditarik ide tentang perpanjangan periode presiden,” kata Ubed dalam tayangan YouTube Inilah.com, dikutip Sabtu (21/1/2023).

Ubed mengaku tak terkejut dengan pergerakan yang dilakukan Budiman. Mantan aktivis itu kata dia, seolah-olah tengah mengantongi suara para Kades untuk mendukung wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024. Sebagai gantinya, aspirasi Kades untuk memperpanjang masa jabatan menjadi sembilan tahun disahkan oleh pemerintah.

“Saya kira itulah cara Budiman untuk merebut pemilih di tingkat desa, mungkin. Tapi itu cara berpolitik yang merugikan demokrasi. Ini sangat berbahaya. Soalnya di tingkat desa itu banyak rakyat yang kecewa dengan kepala desa dan enggak mungkin mau ada perpanjangan masa jabatan Kepala Desa,” tegas dia.

Indikatornya, tutur Ubed, dilihat saat hari di mana para Kades melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Budiman menyambang Istana Negara untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Jokowi.

Setelah menyampaikannya, Budiman mengaku bahwa Jokowi menyetujui usulan perubahan periodisasi jabatan kepala desa yang diatur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, dengan alasan mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu pembangunan desa.

“Budiman pada akhirnya mengakui kalau Jokowi nyekel semuanya. Jokowi menguasai semuanya, kalau Jokowi setuju seolah-olah DPR juga setuju. Jadi saya kira Budiman merusak demokrasi karena menggunakan cara kekuatan sentral untuk menggolkan keinginannya agar mepala desa menjadi 9 tahun,” tutup Ubed.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button