News

Pelapor Iklan Sosialisasi Prabowo Dinilai Buta Teknologi

Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budi Satrio Djiwandono mengaku heran dengan adanya pelaporan ke Bawaslu terhadap iklan sosialisasi Prabowo-Gibran.

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, TKN taat dalam melaksanakan melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tidak diperbolehkannya anak di bawah umur untuk mengikuti kegiatan kampanye ataupun aktivitas politik.

“Yang di-generate oleh AI adalah masa depan. Suatu masa di mana anak-anak bisa makan minum susu gratis dimana gizi tercukupi. Tidak ada anak-anak yang ikut kegiatan kampanye maupun aktivitas kampanye.” kata dia di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Namun Budisatrio juga memahami jika ada pihak yang belum mengerti tentang kemajuan teknologi hari ini. Karena belum melek dengan teknologi, menyebabkan orang yang tidak paham asal main lapor saja ke Bawaslu.

“Tim kreatif maupun produksi iklan kami didominasi anak muda tanah air yang sangat terkini dalam mengikuti perkembangan teknologi. teknologi yang digunakan mampu menciptakan animasi dan terlihat realistis. Sehingga ada yang salah paham, kami bisa memahami,” ucapnya.

TKN menyerahkan hal tersebut kepada proses sistem peradilan Pemilu yang berlaku. Tapi ia berharap bagi yang ingin melapor, mesti melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Budi mengatakan budaya kritis memang harus terus dipupuk, tapi dalam melakukannya juga harus cerdas, jangan serampangan dan asal bunyi saja.

“Jika ada teman-teman yang berkeberatan tentunya dipersilahkan untuk melapor kepada yang berwenang, misalnya ke Bawaslu. Tapi kami berharap kampanye kita jangan diarahkan lagi ke pola pikir masa lalu. Masa depan ada disini, dan menuju 2024 itu dibawah oleh Tim Kampanye Prabowo-Gibran. Kami bangga menjadi Paslon pertama yang menggunakan full 100 persen teknologi ini untuk iklan tv kami. Itu sebuah terobosan,” pungkas dia.

Diketahui, muncul iklan sosialisasi Prabowo-Gibran berdurasi 30 detik yang menampilkan sosok anak-anak dan keluarga yang terpenuhi kebutuhan pangan dan nutrisinya. Ada embel-embel seperti “susu bikin kuat”, “makan siang bernutrisi”, “gizi anak terpenuhi”, dan “anak sehat ibu bahagia”.

“Program makan siang dan susu gratis untuk anak Indonesia bersama Prabowo-Gibran: Generasi Sehat untuk Indonesia Maju,” ujar narator di dalam iklan tersebut.

Iklan itu diakhiri dengan sosok kartun Prabowo yang mengenakan seragam SD sedang menggenggam dus susu, serta tulisan “Prabowo-Gibran 2024 Bersama Indonesia Maju”. Iklan ini viral di platform media sosial X/Twitter dan ramai menjadi perbincangan warganet.

Imbas dari ramainya iklan ini, Radar Demokrasi Indonesia melaporkannya ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran pemilu. Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia Steve Josh Tarore mengklaim sudah mengantongi bukti yang cukup terkait aduannya itu.

Saya melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu salah satu tim kampanye paslon yang tadi pagi saya sudah mendapatkan bukti salah satu stasiun TV yang mana telah ada video mengkampanyekan salah satu paslon dan melibatkan anak di bawah umur. Sedangkan kita tahu bersama itu sudah melanggar UU,” kata Steve di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Selain melibatkan anak-anak, Steve juga menyoroti waktu kampanye. Sebab, dia menemukan tayangan tersebut bukan sosialisasi melainkan kampanye. Ia mengingatkan bahwa masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023. “Itu jelas-jelas sudah melanggar padahal kan tahapan kampanye itu tanggal 28 dan itu sudah melanggar,” tandas Steve.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button