News

Geledahan Gedung DPRD DKI, KPK Cari Dokumen Tahun 2018

Anggota Komisi C Fraksi PDIP DPRD DKI Cinta Mega mengakui adanya penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap ruang kerjanya, di lantai 8 Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Cinta menceritakan saat itu penyidik KPK saat itu mencari dokumen dan data tahun 2018.

Berdasarkan pernyataan pihak KPK, dokumen yang dimaksud berkaitan dengan proses pembahasan dan penyertaan modal pada anggaran Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur.

“Iya (ruang kerja digeledah) mencari data-data, dokumen pembahasan anggaran. Lalu yang diambil data yang ada di Komisi C,” kata dia saat dikonfirmasi awak dia, Rabu (18/1/2023).

Selain itu, kata Cinta Mega, pemeriksaan KPK juga menyisir berkas kehadiran atau absen. Namun, belum diketahui absen apa yang ia maksud.

Lebih jauh, Mega mengklaim tak tahu menahu terkait penggunaan anggaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu.

“Kita kan sebagai dewan enggak tahu menahu soal belanja dinas, kita hanya membahas perlu tidaknya dinas dikasih pagu,” ungkapnya.

Pagu merupakan batas pengeluaran anggaran tertinggi yang dalam pelaksanaannya tidak boleh melebihi dari batas tersebut.

Dua dokumen itu kata Cinta Mega diboyong oleh KPK dari hasil penggeledahan selama 5 jam di Gedung DPRD DKI, Selasa malam. Namun, politiktus PDIP ini menepis anggapan bahwa kedua berkas ditemukan di ruang kerjanya.

“Setau saya di ruangan kerja saya tidak ada. Hanya berkas dari ruangan Komisi C (yang dibawa), dokumen pembahasan (anggaran) tahun 2018 dan absen hadir. Kan awal pembahasan ada di Komisi C,” tegas dia.

Sebelumnya Ketua Fraksi PDIP DRPD DKI Jakarta Gembong Warsono mengakui penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/1/2022) malam, menyisir salah satu ruang kerja milik anggota partainya, Cinta Mega.

Gembong menegaskan, ruangan milik Cinta Mega jadi satu-satunya lokasi penggeledahan yang dilakukan KPK di lantai 8.

“Lantai 8 di ruang Bu Cinta Mega iya. Bukan ruang Ketua Fraksi,” kata Gembong saat dihubungi wartawan.

Informasi tersebut tersebut kata Gembong, ia ketahui berdasarkan penuturan Sekretaris Dewan (Sekwan) Firmansyah Wahid. Mengingat, pada saat yang bersamaan Gembong tak berada di lokasi.

“Saya dapat info dari Sekwan kan gitu loh sore kira-kira jam 18.00 saya dapat info. Saya tanya yangg diperiksa siapa, ruang Bu Cinta,” tanda dia.

Lebih jauh, Gembong belum mengetahui pasti ihwal penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Termasuk apakah ada keterlibatan Cinta Mega dalam dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di kelurahan Pulogebang, Kecamatan, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button