News

Penghapusan Honorer, Bawaslu Komunikasi dengan MenPAN-RB Cari Solusi

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) soal penghapusan honorer penyelenggara pemilu.

Bagja menyebut ada tiga skema yang dibicarakan guna mencari solusi soal penghapusan tenaga honorer tersebut.

“Tiga skema itu ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) khusus misalnya, P3K dengan kriteria khusus, kemudian kedua disalurkan ke PNS atau P3K, yang ketiga diperpanjang masa honorer sampai dua tahun ke depan, sampai selesai pemilu,” ujar Bagja di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Lebih lanjut, Bagja menerangkan nantinya landasan hukumnya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres). Bawaslu sendiri mengusulkan skema yang akan menguntungkan para honorer penyelenggara pemilu.

“Kan sudah sampai Komisi II DPR protesnya teman-teman honer, tapi belum ada kejelasan juga apa yang dipilih, satu, dua atau tiga,” katanya.

Lebih lanjut Bagja menegaskan pihaknya tidak dapat merekrut ulang kembali lantaran tahapan pemilu semakin krusial terlebih di Bawaslu.

“Kami kan starting poinnya beda dan juga tipikal organisasinya beda, makanya ke depan Bawaslu itu tipikalnya harus seperti KPK, pengawasan kan seperti layaknya pengawasan,” ujar Bagja.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu akan kehilangan tenaga honorer sekitar 7.000 orang pada November mendatang. Kondisi tersebut sebelumnya dikeluhkan oleh Bagja.

Menurut Bagja, ketika para tenaga honorer diberhentikan, maka di setiap Bawaslu kabupaten/kota hanya akan tersisa delapan atau 10 PNS. Untuk itu, pihaknya akan mengalami kesulitan untuk mengawasi praktik politik uang saat masa kampanye Pemilu 2024.

Bagja mengaku telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas perihal kebutuhan SDM untuk pengawasan pemilu.

“Sampai sekarang belum ada balasan dari Menpan,” ucap Bagja pada Jumat (16/6/2023).

Dia berharap akan ada solusi agar kebutuhan Bawaslu untuk mengawasi jalannya pemilu dan mengantisipasi politik uang pada masa kampanye bisa terpenuhi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button