News

Perampok Bersenpi Santroni Rumah Pengusaha di Batang, Uang Ratusan Juta Melayang

Lima kawanan perampok bersenjata api menyantroni rumah seorang pengusahan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2022) lalu.

Dari rumah pengusaha tersebut, kawanan rampok ini berhasil menggondol uang Rp108 juta serta sejumlah perhiasan.

Mungkin anda suka

Polisi akhirnya berhasil menangkap kelima pelaku dan menghadiahi pelaku dengan timah panas akibat berusaha melarikan diri.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak pintu samping rumah dengan menggunakan batang kayu sepanjang empat meter,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Brigjen Pol. Djuhandani saat menceritakan kronologis perampokan di Semarang, Senin (2/1/2023).

Kelima pelaku yang diamankan tersebut masing-masing DS (30) warga Kota Semarang, FS (32) warga Kabupaten Soralangun, AP (50) warga Kabupaten Mesuji, ACU (29) warga Kabupaten Pati, dan J (44) warga Kabupaten Tulang Bawang.

Aksi perampokan oleh kelima pelaku dilakukan pada Jumat (30/12/2022) lalu di rumah seorang pengusaha di Kabupaten Batang bernama Ahmad Tahrori.

Selain melukai penghuni rumah, pelaku juga diketahui melukai perangkat desa setempat yang sedang mengecek dugaan terjadinya perampokan tersebut.

Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur barang hasil curian seperti uang Rp108 juta serta sejumlah perhiasan emas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian serta Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata api yang digunakan dalam perampokan tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button