News

Berikut Kronologis Operasi Amandel Berujung Mati Batang Otak

Seorang anak bernama Benedictus Alvaro (7) mengalami mati batang otak usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Bekasi, Selasa (19/9/2023).

Kuasa hukum keluarga, Cahaya Christmanto mengungkap mulanya Alvaro bersama kakaknya Justin (10) menjalani operasi amandel bersama di rumah sakit tersebut. Dia menyebut, empat hari sebelum ditindak operasi, adik kaka tersebut dilakukan cek lab untuk kelayakan operasi.

“Keduanya (Alvaro dan Justin) ini ada penyakit amandel, gangguan pernapasan yang dimana akan dilakukan tindakan untuk operasi amandel, itu kan masih kategori operasi ringan,” ujar Christmanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Kemudian, tindakan operasi dilakukan pada Selasa (19/10/2023). Operasi pertama dilakukan pada Alvaro hingga 3 jam. Setelah selesai, Alvaro masih belum sadarkan diri lantaran masih terpengaruh oleh bius. Lalu, tindakan operasi kedua dilakukan kepada kakaknya Justin. Namun, hingga Justin sadarkan diri usai jalani operasi, adiknya, Alvaro tak kunjung sadarkan diri.

“Nah setelah itu kami tunggu-tunggu, lalu dihari setelah hari 3 itu, dokter rumah sakit Kartika Husada mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak,” katanya.

“Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian ada kealpaan yang dimana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan disini,” tambah dia.

Christmanto menegaskan, korban Alvaro tidak memiliki riwayat penyakit sebelum dilakukan tindakan operasi. Bahkan kata dia, empat hari sebelum operasi dilakukan Alvaro telah dilakukan uji kelayakan melalui lab.

“Bahkan 1 hari sebelum penindakan, beberapa jam sebelum dilakukan penindakan pada saat mereka dalam rumah sakit orang tuanya sudah menyampaikan pada dokter bahwa anak saya kondisinya begini-begini. Apakah layak dilakukan penindakan operasi? Suster konsultasi ke dokter dikatakan layak, sehingga dijadikan tindakan. Kalau pertanyaannya ada sakit lain sebelum operasi? Saya bilang tidak ada kecuali amandel yang dilakukan tindakan,” tegas dia.

Hingga kini, kata dia kondisi Alvaro masih kritis. Keluarga berharap Polda Metro dapat mengusut kasus ini dan mengambil tindakan cepat terhadap RS Kartika Husada.

“Karena kondisi anak saat ini semakin hari semakin kritis dan hingga sampai ini juga pihak RS belum melakukan rujuk. Ini sudah memasuki hari ke 11. Kami mengharapkan kembali kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk segera mengambil keputusan ini, mengambil tindakan cepat agar pihak RS memberikan respon yang cepat juga,” pungkasnya.

Dalam laporan tersebut, pihaknya melaporkan 8 orang meliputi dokter yang melakukan tindakan mulai dari dokter anastesi dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut.

Pihak keluarga melaporkan terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (I) Juncto Pasal 8 Ayat (1) Dan atau Pasal 360 KUHP dam atau Pasal 361 KUHP dan atau Pasal 438 dan atau Pasal 440 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button