News

Sanksi Cinta Mega Belum Diputus, PDIP: Tunggu Rapat Pleno

Ketua DPP PDIP Olly Dondokambey menyebut bahwa pemecatan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan sebagai kader partai, masih terus berproses hingga saat ini di DPP.

“Sementara diproses di badan kehormatan partai (di) DPP. (Tentu) partai ada mekanismenya (untuk sampai pada) proses pemberian sanksi,” jelas Olly kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Terkait sudah sejauh mana prosesnya dan kapan adanya pengambilan keputusan akan hal ini, dirinya belum dapat memberi jawaban pasti. Ia menjelaskan penetapan sanksi terhadap Cinta Mega, termasuk penonaktifan sebagai anggota DPRD harus melalui rapat pleno DPP.

“Ya untuk diputuskan sanksi, harus rapat pleno DPP setelah dapat masukan dari DPD dan badan kehormatan. Itu mekanisme partai, tidak bisa dilanggar. (Sehingga) nanti kalau digugat atas sanksi yang diterima tidak ada masalah, karena pleno pemecatan harus sesuai UU,” pungkas Olly.

Lambannya keputusan PDIP memberikan sanksi tegas kepada Cinta Mega tentu membuat kecewa publik sebab indikasi bahwa Cinta Mega memainkan judi online saat rapat sudah cukup terang benderang.

Hal itu dapat dilihat dari video berdurasi 14 detik yang beredar, tampak Cinta Mega tengah duduk di kursi bersama dengan rekannya. Di depannya ada sebuah tablet dengan layar yang cukup besar. Cinta yang mengenakan jas merah muda itu awalnya terlihat asyik bercengkrama dengan rekan di sampingnya. Lalu, ia menggerakan tubuhnya ke arah kiri yang membuat layar tablet terlihat.

Terlihat di layar tabletnya, terdapat sebuah permainan. Namun, kalau dilihat secara saksama, ada aksen sayap-sayap yang biasanya muncul pada aplikasi judi online. Biasanya, sayap-sayap itu muncul ketika pemain berhasil mendapatkan uang.

Pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat menilai pengakuan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Cinta Mega bermain gim Candy Crush merupakan kebohongan. Menurutnya, dilihat dari tampilan layar tablet Cinta Mega mulai dari warna, tema hingga pergantian layar tidak menunjukan adanya tanda-tanda gim Candy Crush.

“Jadi orang yang suka bermain candy crush dengan melihat warnanya saja, jangan animasinya, kalau lihat foto-fotonya saja itu sudah banyak yang kenal Candy Crush itu seperti apa, nah ini beda banget,” kata Abimanyu saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, belum lama ini.

Lebih jauh ia menyarankan, perlu adanya keterlibatan tim digital forensik dalam menelusuri kebenaran dugaan publik dengan pernyataan Cinta. Menurut Abimanyu, tindakan ini dinilai perlu sebagai upaya menindaklanjuti tindakan yang kemungkinan dapat dikategorikan meninggalkan tanggung jawabnya sebagai anggota dewan dalam suatu rapat. “Dan nanti lewat digital forensik sudah kelihatan kalau memang candy crush beneran seperti apa tampilannya,” pungkasnya.

Selain pemecatan, Cinta juga berpeluang untuk diproses secara pidana. Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan judi online tidak masuk dalam delik aduan. Artinya perkara ini masuk dalam delik biasa, dimana penyidik bisa langsung proses tanpa adanya pengaduan. “Perkara judi bukan delik aduan,” ujar Ade kepada inilah.com, Jakarta, dikutip Minggu (30/7/2023).

Lebih lanjut, Ade menerangkan pihaknya konsisten dalam memberantas judi online. Tak hanya itu, Ade menegaskan pihaknya telah melakukan langkah penegakan hukum melalui Subdit Cyber.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya konsisten dalam memberantas judi online dan sudah beberapa penegakan hukum terkait judi online yang sudah kita ungkap melalui penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan upaya penyelidikan atas praktek judi online terus kita lakukan, termasuk penegakan hukumnya,” ucapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button