News

Komisi I DPR: Hati-hati Respons Pembakaran Alquran

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merespons pembakaran salinan Alquran oleh pemimpin sayap kanan yang terjadi di Swedia pada Sabtu (21/1/2023) agar tidak terprovokasi.

“Kita juga harus hati-hati ya karena mungkin ini tindakan provokasi kita tidak tahu, jadi jangan terlalu cepat untuk bereaksi begitu,” kata Nurul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Menurut Nurul, aksi provokatif yang dilakukan oleh politikus sayap kanan Swedia-Denmark itu tidak terlalu membawa imbas yang berarti di masyarakat Indonesia lantaran tokoh-tokoh publik pun memilih mengambil sikap yang tidak begitu reaktif. “Cuma yang saya dengar bahwa Kementerian Luar Negeri akan memanggil Duta Besar dari Swedia tersebut,” kata Nurul.

Politikus Partai Golkar itu menilai, kehati-hatian dalam merespons tindakan yang bersifat provokatif tersebut diperlukan agar Indonesia tidak terjerembab dalam kepentingan yang dimainkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Jadi jangan sampai ada tindakan-tindakan yang sifatnya memprovokasi begitu, kemudian ditangkap secara mentah-mentah sehingga membuat aksi provokasi itu membuat kita terperangkap dalam kepentingan mereka,” tuturnya.

Lebih lanjut Nurul mengatakan Komisi I DPR akan bersikap seksama pula dalam mengeluarkan pernyataan terkait aksi pembakaran Alquran yang dilakukan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia itu. “Jadi kita lihat dulu alasannya baru setelah itu kita mengeluarkan statement, saya kira itu yang terbaik,” ungkapnya.

Seperti dikutip kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar sebuah buku Alquran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.

Pemerintah Swedia mengizinkan pembakaran Alquran karena menilai tindakan adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat. Pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button