Market

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, China dan Singapura Untung Besar

Presiden Jokowi ‘menghidupkan’ lagi pengerukan dan ekspor pasir melalui PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, hanya untungkan negara ini.

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Parid Ridwanuddin, menyebut Singapura dan China.

“Tetangga kita, Singapura itu banyak sekali (impor dari Indonesia). Nah waktu sempat di-moratorium, Singapura geser ke Kamboja untuk impor pasir. Jadi, bahkan luasannya sudah menambah secara signifikan,” kata Parid, Jakarta, dikutip Rabu (31/5/2023).

Hingga 2030, dia bilang, Singapura masih akan memperluas wilayah daratannya. Sehingga, kemungkinan mereka akan kembali mengimpor dari Indonesia. ”Kalau Indonesia membuka keran ekspor pasir laut, sudah jelas pasirnya ke mana,” ungkap Parid.

Saat ini, menurut Kantor Berita Reuters, Otoritas Kelautan dan Pelabuhan Singapura tengah merancang fase ketiga dari mega proyek Pelabuhan Tuas. Informasinya, pekerjaan reklamasi baru rampung pada pertengahan 2030.

Pada 2007, pemerintah Singapura memperoalkan larangan ekspor pasir laut dari Indonesia. Kala itu, Singapura menuding Indonesia, memakai isu pasir laut sebagai alat penekan dalam negosiasi perjanjian ekstradisi dan penetapan perbatasan. Pada akhirnya, perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura, disepakati pada 2022.

Selain Singapura, Parid menyebut China sebagai negara yang berpotensi mengeruk untung bila larangan ekspor pasir laut dicabut Indonesia.

Asal tahu saja, China saat ini, sedang gencar-gencarnya membangun pulau kecil di daerah Laut China Selatan. Tentu saja China butuh pasir laut dalam jumlah besar. “Karena itu, mungkin ada kepentingan militer ya. Jadi bukan hanya Singapura, China juga sangat berkepentingan.

Ketika Jokowi buka keran ini, China melihatnya sebagai peluang. Dalam konteks ini, tentu saja yang diuntungkan bukan Indonesia,” ungkap Parid.

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menerangkan, kebijakan Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut, bukan bertujuan menjual negara.

Pasir laut yang dihasilkan, kata dia, digunakan untuk kebutuhan reklamasi di dalam negeri. Termasuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, serta pembangunan infrastruktur. “Ada permintaan reklamasi, IKN, mengambil pasir dari mana, ini boleh tapi dari sedimentasi,” kata Menteri Trenggono.

Selain itu, kata menteri yang berlatar belakang pengusaha menara BTS (Base Transceiver Station) ini, pengerukan pasir laut tidak akan merusak lingkungan, apalagi menenggelamkan pulau-pulau kecil.

Pasir laut yang boleh diambil, kata dia, hanya yang berasal dari sedimentasi atau erosi laut. Setiap tahun, terdapat 20 miliar kubik pasir laut hasil sedimentasi di Indonesia. “Jadi sedimentasi ini kami buat aturannya untuk memenuhi reklamasi dalam negeri,” imbuh Menteri Trenggono.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button