News

Rampas Kendaraan di Jalan, Polisi Ringkus 6 Debt Collector di Bekasi

Minggu, 26 Feb 2023 – 22:59 WIB

Ilustrasi penjahat diborgol

Polres Metro Bekasi meringkus enam orang debt collector yang kedapatan melakukan aksi premanisme yakni merampas kendaraan warga saat sedang melintas di jalan raya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (25/2/2023) malam, pihaknya mendapat laporan dari korban yang kendaraannya diambil paksa oleh para debt collector.

Dari laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Hasilnya, polisi meringkus enam pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres Bekasi untuk dimintai keterangan.

“Mengamankan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum debt collector yang mengambil paksa pada warga pemilik kendaraan di malam hari,” kata Gogo, Minggu (26/2/2023).

Gogo mengaku aksi debt collector dirasa sangat meresahkan masyarakat, terlebih lagi cara yang dilakukan tak berbeda dengan aksi premanisme yakni merampas kendaraan tanpa adanya belas kasihan.

Aksi pemberantasan debt collector berkedok premanisme ini merupakan wujud dari tindaklanjut yang telah diperintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada seluruh pihak kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok debt collector, segera melapor dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas para pelaku,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button