News

Dewas KPK Diminta Aktif, IM57+ Institute Harap Firli Dinonaktifkan

Ketua Indonesia Memangil Lima Tujuh atau IM57+ Institute, M Praswad Nugraha mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk lebih aktif menangani gejolak internal dan konflik kepentingan yang sedang menyelimuti lembaga antirasuah. Agar memudahkan investigasi, disarankan agar Ketua KPK Firli Bahuri dinonaktifkan.

Praswad mengatakan pemberhentian sepihak Brigjen Endar Priantoro hanyalah bagian kecil dari tingginya tensi konflik kepentingan di dalam internal KPK. Sebab, dalam prosesnya pencopotan Endar juga dilatarbelakangi praktik nepotisme, Firli diduga ingin merekayasa kasus Formula E yang sarat kepentingan politik.

Ia pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dan memberikan langkah konkret terhadap permasalahan internal KPK ini. Salah satunya dengan dinonaktifkan status Firli sebagai Ketua KPK, agar memudahkan Dewas bekerja.

“Itu perlu adanya langkah kongkret dari Presiden Jokowi untuk membebaskan Firli dari segala tugas dan melakukan proses investigasi secara independen atas kasus ini,” jelas Prasward dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Praswad pun mengingatkan agar Dewas juga cepat bertindak, karena sikap pasif yang ditunjukkan selama ini tentu akan membuat publik bertanya-tanya terkait fungsi Dewas dalam tubuh KPK.

“Tindakan Dewas yang pasif membuat membuat publik bertanya-tanya karena sama artinya Dewas mendiamkan rekayasa kasus. Terlebih gejolak ini menimbulkan dampak pada penolakan struktural maupun fungsional KPK. Sikap diamnya Dewas secara terus menerus akan semakin menunjukan Dewas tidak berfungsi,” tegas dia.

Mantan penyidik senior KPK ini menekankan, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli merupakan tindak pidana nepotisme. “Dugaan ini berpotensi menjadi tindak pidana nepotisme sesuai UU Penyelenggaraan Negara Bebas KKN karena adanya rekayasa kasus dengan menggunakan jabatan untuk mendukung pihak tertentu,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button