News

Bantah Setoran Rp3,5 Miliar untuk Nyaleg, NasDem: Kami Tak Pernah Minta Mahar!

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari atau Tobas membantak soal kabar yang menyebut mundurnya Ketua DPD NasDem Kabupaten Indramayu Husen Ibrahim, karena dimintai mahar senilai Rp3,5 miliar saat mendaftar sebagai bacaleg.

“Hal tersebut tidak benar. Partai NasDem tidak pernah meminta mahar kepada calegnya. Jika pun ada, siapa, tinggal disebutkan. Kita pasti akan tindak. Yang jelas tidak pernah ada satu kebijakan pun dari partai untuk meminta mahar,” tegas Tobas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

“Dan itu kita lakukan sejak 2014, 2019, dan juga di pemilu tahun ini. Jadi tidak pernah ada kebijakan partai yang membolehkan adanya permintaan mahar,” sambungnya.

Ia menyebut jika ada oknum yang melakukan perbuatan terlarang tersebut, tentu partai akan bertindak. Tobas juga mengungkapkan bahwa Husen sudah resmi mengundurkan diri, dan kabarnya sudah pindah ke partai politik (parpol) lain.

“Yang bersangkutan ini yang menyampaikan pernyataan mengundurkan diri, kemudian merusak atribut partai itu berdasarkan informasi, itu sedang kami telusuri lagi dan sebenarnya sudah diakui juga bahwa yang bersangkutan sebenernya sudah berpindah ke partai lain, maju dari partai lain,” terangnya.

Ia menduga ada maksud politis di balik peristiwa ini, terlebih lagi Husen sudah pindah ke parpol lain. “Apakah ada maksud di balik itu, apakah ada maksud politis dan sebagainya. Nanti kita bisa telusuri lebih lanjut dan kita lihat nanti perjalanan berikutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang menunjukkan pengunduran diri Ketua DPD NasDem Kabupaten Indramayu Husen Ibrahim. Video tersebut memperlihatkan sejumlah kader juga turut mengundurkan diri secara massal dengan merobek atribut partai, seperti baju partai.

Dalam video itu, Husen mengaku telah dijanjikan nomor urut satu untuk menjadi caleg, namun dengan catatan dirinya harus menyetor Rp3,5 miliar ke partai.

“Dengan begitu besar semangat, saya Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu namun semangat ini semua menjadi sia-sia, karena DPW menganggap apapun perjuangan kami ini tidak pernah mendapatkan satu penilaian khusus,” jelas Husen dikutip inilah.com pada Selasa (13/6/2023).

Ia menekankan bahwa dirinya menagih janji Ketua DPW Jabar terkait nomor urut caleg. “Untuk pencalegan DPR RI kami dijanjikan nomor urut satu, namun sampai sekarang ini tidak menjadi kenyataan malah A1 yang kami terima, kami diposisikan pada nomor urut tiga,” terangnya.

“Saat kami mempertanyakan masalah nomor urut tiga, DPW lakukan rapat dan memutuskan saya boleh dipindah ke nomor urut dua dengan catatan Rp3,5 miliar harus disiapkan sebagai kompensasinya,” pungkas Husen.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button